KALBARSATU. ID – Kesiapan untuk penerapan new normal menghadapi pandemi Covid-19 di berbagai wilayah Indonesia sudah dilakukan, tidak terkecuali Provinsi Kalimantan Barat yang juga saat ini tengah mempersiapkan langkah langkah untuk berjalannya kebijakan new normal.
Seperti yang dilakukan Keuskupan Agung Pontianak, mengundang Polda Kalbar saat melakukan pertemuan dengan para Pastor Paroki untuk menyamakan presepsi dalam penerapan ibadah. Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Donny Charles Go menyambut baik langkah Keuskupan Pontianak.
“Bertempat di Gedung Fasifikus, mewakili Kapolda Kalbar saya menghadiri acara pertemuan bersama Keuskupan Pontianak. Dalam hal diskusi mengenai pelaksanaan ibadah bagi Gereja di era New Normal,” kata Donny, Senin (1/6/2020).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia melanjutkan, Pemerintah Provinsi Kalbar akan memberikan kelonggaran kegiatan keagamaan di tempat ibadah dengan memperhatikan protokol kesehatan.
Dalam pertemuan dan diskusi bersama para Pastor Paroki, Donny menjelaskan pedoman yang ditentukan sesuai protokol pencegahan untuk memutus mata rantai Covid-19
“Dari mulai kapasitas yang hanya boleh 50%, memberikan tanda pada kursi yang boleh dan tidak untuk ditempati, memberikan tanda jalur pada lantai sebagai panduan, menyiapkan handsanitizer atau cuci tangan portable, menyiapkan petugas untuk megecek suhu badan, hingga melakukan penyemprotan cairan disinfektan sebelum pelaksanaan ibadah,” jelas Donny.
Kabid Humas Polda Kalbar ini juga mengatakan, nantinya pada pelaksanaan new normal pihak Kepolisian dan TNI akan ditempatkan pada titik titik yang sudah ditentukan untuk mengawasi dan memberikan edukasi mengenai new normal kepada masyarakat.
“Hal yang pasti ialah menggunakan masker, jaga jarak dan tidak salaman. Pelaksanaan ibadah juga disarankan tidak lebih dari 1 jam,” tambahnya.
Uskup Agung Pontianak Agustinus Agus dalam kesempatan yang sama juga menuturkan bahwa dengan masukan dari pihak Polda Kalbar ini diharapnya dapat menyempurnakan kebijakan yang diambil Keuskupan demi kebaikan bersama.
“Kita mengharapkan saran dari pihak kepolisian untuk memberi masukan agar kebijakan yang diambil Keuskupan sungguh-sungguh menjawab keutuhan demi kebaikan orang banyak,” tutupnya. (lut)