KUBU RAYA, KALBAR SATU – Memasuki pertama masuk kerja, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya Provinsi, Kalimantan Barat mewajibkan seluruh ASN melakukan tes COVID-19 dengan GeNose C-19.
Tes COVID-19 dengan GeNose C-19 guna mencegah penularan C0VID-19 di lingkungan kantor pemerintahan pascalibur Lebaran.
“Jadi, sebelum mulai ‘ngantor’, karena habis libur Lebaran juga, kita mewajibkan seluruh ASN untuk melaksanakan tes COVID-19 dengan GeNose C-19. Ini kita lakukan untuk mencegah terjadinya klaster kantor di Kubu Raya,” kata Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan di Sungai Raya, Senin 17 Mei 201.
Lebih lanjut, memasuki hari pertama kerja pascalibur Lebaran 2021, semua ASN di daerah ini dituntut mampu memberikan manfaat, baik bagi keluarga, daerah, bangsa, maupun negara.
BACA JUGA Tempat Wisata di Kubu Raya Tetap dibuka Selama Lebaran
Apel perdana ASN setelah libur Lebaran ini bagian dari silaturahim seluruh jajaran pemkab setempat dalam memaknai Idul Fitri 1442 Hijriah.
Dia berujar, saat ini penularan pandemi semakin meningkat di berbagai provinsi, terkait dengan arus mudik, arus balik Lebaran, dan pertemuan warga yang lebih masif di berbagai tempat.
“Alhamdulillah untuk di Kubu Raya kita syukuri bersama meskipun di beberapa titik terjadi kenaikan kasus COVID-19 di beberapa RT di Dusun Blora, Desa Mega Timur, Kecamatan Sungai Ambawang.”
“Sehingga diberlakukan isolasi di tingkat RW yang terindikasi terdapat belasan warga yang terkonfirmasi positif COVID-19 yang saat ini sudah dilakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakar (PPKM) skala mikro,” tuturnya.
Dirinya juga mengatakan PPKM mikro di Kubu Raya sudah diimplementasikan dan dijalankan secara konsisten.
Kata dia, Dengan PPKM mikro di semua desa dan 761 RT di Kubu Raya ini diharapkan semua pihak bisa mengendalikan diri, sedangkan masyarakat bisa tetap produktif.
“Kita di jajaran birokrasi Pemerintah (Kabupaten, red.) Kubu Raya sampai ke tingkat kecamatan, desa, maupun RT tentulah sebagai teladan yang diharapkan bisa sesuai dengan keinginan kita untuk bisa menjaga satu dengan lainnya,” katanya.
Karena Kubu Raya daerah rentan penularan virus, kemudian pintu masuk melalui udara, darat, dan sungai serta menjadi “hinterland” Kota Pontianak, katanya, tentunya kondisi itu harus diantisipasi dari penyebaran COVID-19.