Pesta Seks! Polisi Gerebek Prostitusi Anak di Hotel Jalan Setiabudi Pontianak

- Publisher

Selasa, 23 November 2021 - 17:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Istimewa (HUMAS)

i

Istimewa (HUMAS)

PONTIANAK, KALBAR.SATU – Patut diwaspadai oleh setiap orangtua, sebab Kota Pontianak kini bisa dibilang Rawan Anak.

Pagi tadi, lagi-lagi pihak kepolisian ungkap Praktik Prostitusi Online Kota Pontianak. Ironisnya praktik haram melibatkan sejumlah anak dibawah umur.

Kali ini, pengungkapan kasus tersebut tepatnya di sebuah hotel di Jalan Setiabudi Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di hotel tersebut polisi gerebek terkait dugaan adanya prostitusi online, Selasa (23/11/2021) pagi sekitar pukul 07.00 WIB.

Baca Juga: Kabar Gembira Warga Pontianak yang Resah Kemacetan, Lasarus: Pembangunan Duplikat Jembatan Kapuas Satu Tinggal Lelang

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Pontianak AKP Indra Asrianto menyampaikan, dalam penggerebekan, sebanyak enam orang diamankan.

Tersangka terdiri dari empat pria dan dua wanita. Dari keenam orang tersebut, lima di antaranya anak di bawah umur.

“Petugas mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya indikasi prostitusi online.”

“Kemudian, bersama KPPAD Kalbar, kami melakukan penggerebekan di salah satu hotel di Jalan Setiabudi Pontianak,” kata Indra melalui keterangannya, Selasa.

Baca juga: Evaluasi OPD Kota Pontianak, Serapan Anggarannya Belum Maksimal

Diterangkan Indra, saat ini, keenam orang yang diamankan sudah dibawa Mapolresta Pontianak untuk penanganan lebih lanjut.

“Ada emapt orang pria dan dua wanita. Satu orang pria yang diamankan dewasa, sedangkan lima lainnya masih di bawah umur,” ucap Indra.

Terkait rencana tindak lanjut, kata dia, kepolisian bersama Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Kalbar akan berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) dan Pusat Layanan Anak Terpadu (PLAT) Dinas Sosial Kota Pontianak.

Baca juga: Inilah APBD Kota Pontianak Tahun 2022 yang Disetujui DPRD

Pihak kepolisian juga akan menginterogasi dan menghubungi orangtua dari keenam orang yang diamankan.

“Kami pastikan melakukan proses penyelidikan dan penanganan seusai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tutup Indra.

Follow WhatsApp Channel kalbarsatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Sujiwo Batalkan SPT Lahan Mangrove di Desa Kubu
Satu Korban Speedboat Tenggelam di Padang Tikar Teridentifikasi
Penjelasan Sujiwo Terkait Isu Jual Beli Lahan Mangrove Di Desa Kubu
Berikan Diskon Untuk ASN Kubu Raya, Bupati Sujiwo Apresiasi Maskapai Garuda Indonesia
Pemkab Kubu Raya Siap Wujudkan Kabupaten Layak Anak
Satu Korban Tenggelamnya Speedboat di Perairan Padang Tikar Ditemukan
Pencuri HP di Kubu Raya Berhasil Ditangkap Polisi, Aksinya Terekam CCTV
Wako Edi Kamtono Resmikan Kantor Lurah Sungai Jawi Luar

Berita Terkait

Rabu, 23 April 2025 - 13:12 WIB

Bupati Sujiwo Batalkan SPT Lahan Mangrove di Desa Kubu

Rabu, 23 April 2025 - 13:03 WIB

Satu Korban Speedboat Tenggelam di Padang Tikar Teridentifikasi

Rabu, 23 April 2025 - 12:04 WIB

Penjelasan Sujiwo Terkait Isu Jual Beli Lahan Mangrove Di Desa Kubu

Selasa, 22 April 2025 - 19:40 WIB

Berikan Diskon Untuk ASN Kubu Raya, Bupati Sujiwo Apresiasi Maskapai Garuda Indonesia

Selasa, 22 April 2025 - 18:12 WIB

Pemkab Kubu Raya Siap Wujudkan Kabupaten Layak Anak

Berita Terbaru

Bupati Sujiwo Batalkan SPT Lahan Mangrove di Desa Kubu. Foto/Istimewa.

Daerah

Bupati Sujiwo Batalkan SPT Lahan Mangrove di Desa Kubu

Rabu, 23 Apr 2025 - 13:12 WIB

Pemkab Kubu Raya Siap Wujudkan Kabupaten Layak Anak. Foto/Istimewa.

Daerah

Pemkab Kubu Raya Siap Wujudkan Kabupaten Layak Anak

Selasa, 22 Apr 2025 - 18:12 WIB