KALBAR SATU – Pemerintah pusat yang akan menerapkan pola hidup kenormalan baru (new normal) tentunya akan berdampak sampai ke daerah. Untuk itulah Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kalimantan Barat (Kalbar) berharap Gubernur Kalbar bisa segera menyiapkan langkah antisipasi khususnya lembaga pendidikan pondok pesantren dan lembaga pendidikan Islam lainnya.
“Ada ratusan pondok pesantren di Kalbar dan ribuan masyarakat yang menggantungkan perputaran ekonominya dari kehidupan di pesantren, tentunya sangat diharapkan kegiatan belajar mengajar bisa segera dimulai,” kata Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PKB Kalbar, Mulyadi Tawik dihubungi Rabu (27/05/2020) di Pontianak.
Arah konsep kebijakan pola hidup new normal adalah penerapan pola hidup baru untuk menyelamatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat dalam masa pandemi Covid-19 hingga ditemukannya vaksin penangkalnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Adapaun menurut Mulyadi, kondisi sarana dan prasana pesantren saat ini sebagian besar belum memenuhi standar kesehatan, terlebih dalam pelaksanaan protokol Covid-19 untuk menjalankan konsep new normal tadi seperti kekurangan pada Pusat Kesehatan Pesantren beserta tenaga dan alat medianya, sarana MCK yang belum standar, ketiadaan wastafel portable maupun penyemprotan disinfektan, APD, alat rapid test, hand sanitizer hingga masker.
“Juga diperlukan kebutuhan penambahan ruangan untuk karantina, isolasi mandiri, ruang asrama dan ruang kelas dalam upaya standar penerapan jarak fisik yang menjadi salah satu protokol,” ujarnya.
Untuk itulah, Mulyadi mengatakan kondisi ini harus segera diantisipasi oleh Pemprov Kalbar jika konsep new normal diterapkan dan perlu intervensi dari Gubernur Kalbar untuk mengalokasikan anggaran sebagai bentuk bantuan nyata.
“Karena pesantren dan lembaga pendidikan islam lainnya dengan segala potensinya akan menjadi problem besar jika new normal diterapkan tapi kondisinya kita tidak siap,” ucapnya.
Beberapa yang diperlukan menurut Mulyadi adalah fasilitasi rapid test dan pemeriksaan swab misal untuk seluruh pengasuh dan santri sebagai penanda dimulainya kegiatan belajar di pesantren.
“Selain itu juga pemenuhan kebutuhan ketahanan pangan dan ekonomi pesantren untuk santri yang kembali ke pesantren minimal selama 14 hari sesuai protokol isolasi mandiri,” ucapnya.
Kemudian kata dia juga soal penyediaan sarana dan prasarana belajar yang memenuhi standar new normal, harus disiapkan bersama dengan dukungan anggaran dari Pemerintah Pusat dan Daerah, termasuk di dalamnya soal digitalisasi proses belajar mengajar di pesantren.
“Tentu kami sangat berharap Gubernur Kalbar bisa memberikan perhatian lebih untuk pelaksanaan proses belajar mengajar di pondok pesantren dalam masa new normal nanti,” pungkasnya. (*)