KALBARSATU.ID – PMII Ketapang Sebut UU Omnibus Law Cipta Kerja tidak pantas diterapkan. Pasalnya sangat bertentangan dengan UUD 1945 dan nilai-nilai kemanusiaan yang terkandung dalam butir-butir Pancasila.
Ketua PC PMII Ketapang Dedyansyah meminta DPRD Kabupaten ketapang untuk menolak UU Cipta Kerja atau Omnibus Law.
“Kami meminta kepada wakil kami untuk ikut menolak UU Cipta Kerja,” ungkapnya, Selasa 13 Oktober 2020.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dedyansyah menambahkan, bahwa PMII Ketapang kecewa dengan sikap pemerintah yang lebih mementingkan pembahasan RUU Cipta Kerja yang hanya merugikan kaum buruh ketimbang harus menuntaskan pandemi Covid-19 yang menghantui masyarakat.
Ia menegaskan bahwa PMII Ketapang bersama Aksi aliansi mahasiswa Ketapang akan menggelar aksi pada selasa 13 oktober 2020 tepat pukul 15.00 WIB di depan gedung DPRD Kabupaten ketapang.
“Seluruh perwakilan OKP akan orasi dengan lantang terkait UU Ciptaker dan isu isu lokal di daerah kabupaten ketapang,” katanya.(*)