PMII Kota Sayangkan Penerapan New Normal di Kota Pontianak

- Publisher

Kamis, 4 Juni 2020 - 00:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua PMII Kota Pontianak, Farizal Amir (ist)

i

Ketua PMII Kota Pontianak, Farizal Amir (ist)

KALBARSATU.ID – Saat ini Pemerintah Kota Pontianak tengah mempersiapkan penerapan kebijakan new normal atau kenormalan baru, namun Kebijakan itu disayangkan oleh PMII Kota Pontianak. Pasalnya, kata Ketua PMII Kota Pontianak, Farizal Amir hal itu dikhawatirkan akan menyebabkan meningkatnya kasus Covid-19.

“Sebelum menerapkan kebijakan new normal guna memulihkan ekonomi, Pemerintah Kota Pontianak harus mengkaji ulang apa sudah benar-benar siap menjalankan protokol kesehatan sesuai standar, jangan sampai dengan adanya new normal ini malah muncul beberapa kasus lagi seperti di korea selatan yang mengalami peningkatan kasus covid-19 setelah diterapkannya kebijakan new normal,” katanya Farizal melalui keterangan tertulisnya, Rabu (3/6/2020).

Menurut Farizal Kota Pontianak tidak perlu ikut-ikutan menjalankan new normal. “Sedangkan PSBB saja di Kota Pontianak tidak ada kok malah mau memulai tatanan baru,” katanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kota pontianak dikenal sebagai kota seribu warkop, dengan dimulainya tatanan baru atau new normal ini maka warkop akan dipenuhi oleh sebagian masyarakat yang memang kerap kali selalu berkunjung ke warung kopi. “Ini akan menyebabkan kefatalan selama ini pemerintah memerintahkan untuk selalu membatasi diri tetapi karena kebijakan new normal ini usaha kita selama ini akan sia-sia,” tambahnya.

Farizal juga sangat mengecewakan atas kebijakan new normal ini karena kasus Covid-19 saja di Kota Pontianak sendiri masih belum teratasi secara maksimal. “Ya kalau selama new normal nanti ini tidak ada penambahan kasus, kalau malah semakin bertambah. Tentu ini akan menambah ketakutan masyarakat,”.imbuhnya.

Farizal juga berpesan sebaiknya Pemkot Pontianak berbekal seperti kaidah dalam usul fiqh “Darul Mafashid Muqaddimun ala jalbil mashalih artinya Menghindari kerusakan/kejahatan harus lebih diuatamakan daripada meraih kebaikan”. (*)

Follow WhatsApp Channel kalbarsatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Korban Kebakaran di Kubu Raya, Bupati Sujiwo Gerak Cepat Urus Dokumen Kependudukan
Bupati Sujiwo Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Desa Limbung dan Kuala Dua
Momentum Idul Fitri, Wabup Sukiryanto Adakan Open House
Tingkatkan Keselamatan Pemudik, Polres Kubu Raya Lakukan Pengaturan Lalu Lintas
Wakil Bupati Sukardi Dukung Kapuas Hulu Semakin Hebat
Gelar Open House Idul Fitri, Bupati Sujiwo Undang Semua Lapisan Masyarakat
Saling Berkunjung Jadi Tradisi Lebaran di Pontianak
Masjid Agung Kubu Raya Ditargetkan Rampung pada 2027

Berita Terkait

Sabtu, 5 April 2025 - 14:57 WIB

Korban Kebakaran di Kubu Raya, Bupati Sujiwo Gerak Cepat Urus Dokumen Kependudukan

Jumat, 4 April 2025 - 22:39 WIB

Bupati Sujiwo Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Desa Limbung dan Kuala Dua

Jumat, 4 April 2025 - 16:47 WIB

Momentum Idul Fitri, Wabup Sukiryanto Adakan Open House

Rabu, 2 April 2025 - 21:45 WIB

Wakil Bupati Sukardi Dukung Kapuas Hulu Semakin Hebat

Rabu, 2 April 2025 - 18:54 WIB

Gelar Open House Idul Fitri, Bupati Sujiwo Undang Semua Lapisan Masyarakat

Berita Terbaru

Pengertian Halal Bihalal Saat Idul Fitri: Apa Tujuannya?. Foto/Instagram.

Islam

Pengertian Halal Bihalal Saat Idul Fitri: Apa Tujuannya?

Minggu, 6 Apr 2025 - 13:22 WIB

Momentum Idul Fitri, Wabup Sukiryanto Adakan Open House. Foto/Istimewa.

Daerah

Momentum Idul Fitri, Wabup Sukiryanto Adakan Open House

Jumat, 4 Apr 2025 - 16:47 WIB