PMII Kota Sayangkan Penerapan New Normal di Kota Pontianak

- Editor

Kamis, 4 Juni 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua PMII Kota Pontianak, Farizal Amir (ist)

i

Ketua PMII Kota Pontianak, Farizal Amir (ist)

KALBARSATU.ID – Saat ini Pemerintah Kota Pontianak tengah mempersiapkan penerapan kebijakan new normal atau kenormalan baru, namun Kebijakan itu disayangkan oleh PMII Kota Pontianak. Pasalnya, kata Ketua PMII Kota Pontianak, Farizal Amir hal itu dikhawatirkan akan menyebabkan meningkatnya kasus Covid-19.

“Sebelum menerapkan kebijakan new normal guna memulihkan ekonomi, Pemerintah Kota Pontianak harus mengkaji ulang apa sudah benar-benar siap menjalankan protokol kesehatan sesuai standar, jangan sampai dengan adanya new normal ini malah muncul beberapa kasus lagi seperti di korea selatan yang mengalami peningkatan kasus covid-19 setelah diterapkannya kebijakan new normal,” katanya Farizal melalui keterangan tertulisnya, Rabu (3/6/2020).

Menurut Farizal Kota Pontianak tidak perlu ikut-ikutan menjalankan new normal. “Sedangkan PSBB saja di Kota Pontianak tidak ada kok malah mau memulai tatanan baru,” katanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kota pontianak dikenal sebagai kota seribu warkop, dengan dimulainya tatanan baru atau new normal ini maka warkop akan dipenuhi oleh sebagian masyarakat yang memang kerap kali selalu berkunjung ke warung kopi. “Ini akan menyebabkan kefatalan selama ini pemerintah memerintahkan untuk selalu membatasi diri tetapi karena kebijakan new normal ini usaha kita selama ini akan sia-sia,” tambahnya.

Farizal juga sangat mengecewakan atas kebijakan new normal ini karena kasus Covid-19 saja di Kota Pontianak sendiri masih belum teratasi secara maksimal. “Ya kalau selama new normal nanti ini tidak ada penambahan kasus, kalau malah semakin bertambah. Tentu ini akan menambah ketakutan masyarakat,”.imbuhnya.

Farizal juga berpesan sebaiknya Pemkot Pontianak berbekal seperti kaidah dalam usul fiqh “Darul Mafashid Muqaddimun ala jalbil mashalih artinya Menghindari kerusakan/kejahatan harus lebih diuatamakan daripada meraih kebaikan”. (*)

Berita Terkait

Link Download Logo Konferwil GP Ansor Kalbar Lengkap dengan Makna dan Ucapan
KPU Melawi Tetapkan Hasil Perolehan Suara Pilbup, Paslon Dadi-Malin Menang
Pengprov MI Kalbar Sukses Digelar WBMC 2024, Fighter Indonesia Raih Kemenangan di Laga Profesional
Lantamal XII Sukses Gelar Bersih Sungai Kapuas dan Olahraga Bersama
Madrais Nyatakan Mundur Dari Pencalonan Ketua PCNU Kubu Raya
Pemprov Kalbar Bebaskan Denda Pajak Hingga Desember Tahun ini
Husni Kurniawan: Satu Komando Dukung Sutarmidji Akui Kemenangan Norsan-Krisantus
Menang Pilkada Kubu Raya, Muda Mahendrawan Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Jiwo-Sukir

Berita Terkait

Kamis, 26 Desember 2024 - 01:33 WIB

Link Download Logo Konferwil GP Ansor Kalbar Lengkap dengan Makna dan Ucapan

Rabu, 4 Desember 2024 - 17:29 WIB

KPU Melawi Tetapkan Hasil Perolehan Suara Pilbup, Paslon Dadi-Malin Menang

Selasa, 3 Desember 2024 - 20:09 WIB

Pengprov MI Kalbar Sukses Digelar WBMC 2024, Fighter Indonesia Raih Kemenangan di Laga Profesional

Selasa, 3 Desember 2024 - 20:01 WIB

Lantamal XII Sukses Gelar Bersih Sungai Kapuas dan Olahraga Bersama

Selasa, 3 Desember 2024 - 18:57 WIB

Madrais Nyatakan Mundur Dari Pencalonan Ketua PCNU Kubu Raya

Berita Terbaru

Dua Pencuri Kabel di Kubu Raya Ditangkap Polisi. Foto/Istimewa.

News

Dua Pencuri Kabel di Kubu Raya Ditangkap Polisi

Kamis, 30 Jan 2025 - 17:10 WIB