KALBARSATU.ID – Saat ini Pemerintah Kota Pontianak tengah mempersiapkan penerapan kebijakan new normal atau kenormalan baru, namun Kebijakan itu disayangkan oleh PMII Kota Pontianak. Pasalnya, kata Ketua PMII Kota Pontianak, Farizal Amir hal itu dikhawatirkan akan menyebabkan meningkatnya kasus Covid-19.
“Sebelum menerapkan kebijakan new normal guna memulihkan ekonomi, Pemerintah Kota Pontianak harus mengkaji ulang apa sudah benar-benar siap menjalankan protokol kesehatan sesuai standar, jangan sampai dengan adanya new normal ini malah muncul beberapa kasus lagi seperti di korea selatan yang mengalami peningkatan kasus covid-19 setelah diterapkannya kebijakan new normal,” katanya Farizal melalui keterangan tertulisnya, Rabu (3/6/2020).
Menurut Farizal Kota Pontianak tidak perlu ikut-ikutan menjalankan new normal. “Sedangkan PSBB saja di Kota Pontianak tidak ada kok malah mau memulai tatanan baru,” katanya.
Kota pontianak dikenal sebagai kota seribu warkop, dengan dimulainya tatanan baru atau new normal ini maka warkop akan dipenuhi oleh sebagian masyarakat yang memang kerap kali selalu berkunjung ke warung kopi. “Ini akan menyebabkan kefatalan selama ini pemerintah memerintahkan untuk selalu membatasi diri tetapi karena kebijakan new normal ini usaha kita selama ini akan sia-sia,” tambahnya.
Farizal juga sangat mengecewakan atas kebijakan new normal ini karena kasus Covid-19 saja di Kota Pontianak sendiri masih belum teratasi secara maksimal. “Ya kalau selama new normal nanti ini tidak ada penambahan kasus, kalau malah semakin bertambah. Tentu ini akan menambah ketakutan masyarakat,”.imbuhnya.
Farizal juga berpesan sebaiknya Pemkot Pontianak berbekal seperti kaidah dalam usul fiqh “Darul Mafashid Muqaddimun ala jalbil mashalih artinya Menghindari kerusakan/kejahatan harus lebih diuatamakan daripada meraih kebaikan”. (*)