Kasus Teroris: PMII Nilai Kapolresta Pontianak Kecolongan
PONTIANAK, KALBARSATU.ID — PMII menilai Kapolresta Pontianak kecolongan dalam kasus penangkapan terduga teroris di Kota Pontianak baru-baru ini.
Ketua PMII Pontianak, Farizal Amir tegaskan harus disapu habis Terorisme dan Intoleransi. Menurutnya Kota Pontianak sebagai kota yang beragam suku dan yang bertoleransi dalam beragama harus dijaga ketat dalam kehidupan bermasyarakat.
“Kemaren hari ditangkap warga masyarakat pontianak timur yang diduga sebagai Terorisme dan berhasil diamankan oleh Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri,” ujarnya, Kamis 18 Februari 2021.
PMII Nilai Kapolresta Pontianak Kecolongan
Farizal amir meminta agar Kapolresta beserta jajarannya untuk bertindak tegas kepada kasus-kasus terorisme dan intoleransi yang merusak nilai-nilai kecintaan kepada negara ini.
“Untung saja mereka belun melakukan aksi yang memakan korban, kalau sampai ada masyarakat yang menjadi korban tentu jelas aparat tidak serius dalam menindak kasus seperti ini,” katanya.
Farizal berharap masyarakat yang menemukan kejanggalan baik yang sudah lama bermukim atau masyarakat yang baru datang ke Kota Pontianak untuk segera melapor.
“Apabila kedapatan adanya masyarakat yang aktivitasnya mencurigakan untuk dilaporkan kepada pihak yang berwajib,” terangnya.
“Kita tidak mau masyarakat Kota Pontianak yang sudah hidup rukun menerima asas tunggal pancasila ini dan bahkan sama-sama menjaga toleransi antar sesama dikotori oleh oknum-oknum biadab yang mau merusak keutuhan bangsa ini,” tambahnya.
Farizal juga berpesan agar Kapolresta mesti merangkul semua stack holder serta memberikan himbauan dan patroli kepada masyarakat untuk tidak terpengaruh ajaran-ajaran yang menciptakan paham-paham yang merusak kebhinekaan bangsa ini.#