Daerah

PMII Pontianak Tuntut Oknum Polisi yang Bertindak Refresif ke Kader PMII Pamekasan

×

PMII Pontianak Tuntut Oknum Polisi yang Bertindak Refresif ke Kader PMII Pamekasan

Sebarkan artikel ini
PMII Pontianak saat menyampaikan tuntutan ke Polres Pontianak, Sabtu (27/6/20)
PMII Pontianak saat menyampaikan tuntutan ke Polres Pontianak, Sabtu (27/6/20)

KALBARSATU.ID – Kabar duka datang dari kader Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Kabupaten Pamekasan. Pasalnya, aksi yang dilakukan oleh PC PMII Pamekasan di Depan Kantor Bupati Pamekasan mendapat perlakuan refresif dan pemukulan dari oknum kepolisian. Akibatnya, salah satu kader PMII Pamekasan mengalami luka parah dan dan pendarahan, Kamis (25/6/2020).

Peristiwa tersebut mendapat respon dan perhatian dari berbagai aktivis, tak terkecuali PMII Kota Pontianak. Menurut Ketua PMII Pontianak, Fahrizal Amir, tentu hal ini menjadi teguran keras bagi para pelaku kekerasan yang melanggar amanah Undang-undang yang diberikan kepadanya.

“Kabar ini tentu ini menjadi luka kita semua sebagai Aktivis Kemahasiswaan yang tergabung di PMII. kenapa mahasiswa yang turun kejalan menuntut kebenaran diperlakukan seperti itu,” kata Fahrizal Amir melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (27/6/20).

Amir melanjutkan, satu kader PMII mengalami pendarahan di bagian kepala dan terpaksa dilarikan ke Rumah Sakit. Tindakan Represif Oknum kepolisian memang sudah sering terjadi dan bukan hanya hari ini. Tapi karena kali ini yang terkena adalah Kader PMII, maka luka itu juga menjadi luka kami semua

“Untuk itu kami Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Kota Pontianak mengutuk keras tindakan represif yang dilakukan oleh oknum polisi pamekasan tersebut. Kami juga menuntut oknum polisi pamekasan yang bertindak represif tersebut dihukum dan dipidana dengan pasal kekerasan serta dipecat dari kepolisian. Dan stop tindakan represif terhadap aktivis mahasiswa,” tegasnya.(*)

Editor : Zubai