Pola dan Budaya Patriarkis di Indonesia

- Publisher

Kamis, 9 Desember 2021 - 20:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PONTIANAK, KALBAR SATU – Putriana dalam pemaparannya menyoroti pola dan budaya patriarki, yang masih berkembang di masyarakat hingga saat ini.

Hal itu disampaikannya dalam kegiatan bertajuk “Redam dan Reda”, serta diskusi publik bertema ‘Bedah Permendikbudristek No. 30 Tahun 2021’, di Bermuda Café, Jl Pulau We, Selasa (7/12/2021) malam yang digelar oleh Koalisi Muda Kalimantan Barat (KM Kalbar).

“Sehingga yang menjadi pandangan adalah dalam perspektif laki-laki. Laki-laki diberi otot dan juga kekuatan yang lebih daripada perempuan, selain itu mind set lain adalah laki-laki lekat dengan karir sedangkan perempuan identik dengan dapur. Hal ini yang membuat perempuan dianggap sebagai makhluk yang lemah,” ungkapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga: Kapolda Kalbar Apresiasi Diskusi lounching #JagaIndonesia yang diadakan NU dan KJP

Lebih jauh, ia juga turut memberikan contoh dari budaya patriarkis yang berkembang hingga menyebabkan terjadinya kekerasan seksual.

“Berdasarkan hal ini, laki-laki punya potensi melakukan kekerasan seksual kepada perempuan. Hal ini karena perempuan kalah secara fisik maupun secara kuasa.”

“Hal ini tidak terlepas terjadi di ruang terbuka publik, oleh senior kepada juniornya, oleh atasan kepada pegawainya, oleh pula dosen terhadap mahasiswinya,” tutur Putri.

Ia juga menyoroti perihal banyaknya kontra dari Permendikbudristek No.30 tahun 2021 dengan anggapan akan melegalkan zinah di kampus, karena adanya frasa persetujuan korban, sehingga muncul pernyataan dibolehkan jika dilakukan secara suka sama suka.

Baca Juga: Koalisi Muda Kalbar Gaungkan Satgas Kekerasan Seksual di Kampus

Menurut dia dalam Alquran disebutkan agar jangan mendekati zinah. Kekerasan seksual adalah zinah yang berarti tidak diperbolehkan, apalagi pemaksaan seksual dan lain sebagainya adalah bagian dari zinah pula.

“Jadi Permendikbud ini sebenarnya ingin mengendalikan potensi zinah dalam kekerasan itu. Ada banyak zinah dalam kekerasan itu, model-modelnya pelecehan dan lain sebagainya yang tidak dilihat oleh mereka yang kontra,” terangnya.

Sumber: Rilis

Follow WhatsApp Channel kalbarsatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tingkatkan Pelayanan PDAM Tirta Raya, Sujiwo: Warga Kubu Raya Harus Mendapatkan Air Bersih
Majelis Adat Budaya Melayu Kalbar Gelar Milad ke-28 dan Halal Bihalal
Pemkab Kubu Raya Siapkan Anggaran 1,5 Miliar Bangun Jalan Ayani 3
Bupati Sujiwo Dukung Program Koperasi Desa Merah Putih
Dua Motor Air dan Satu Speedboat Tenggelam Bersamaan
Sinergi Polri dan TNI di Kubu Raya, Pastikan Ibadah Paskah Aman Tanpa Gangguan
Korban Tenggelam di Muara Jungkat Ditemukan tim SAR Gabungan
Pencurian Motor Beat di Kubu Raya, Polisi Tangkap Pelaku Tanpa Perlawanan

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 17:10 WIB

Tingkatkan Pelayanan PDAM Tirta Raya, Sujiwo: Warga Kubu Raya Harus Mendapatkan Air Bersih

Sabtu, 19 April 2025 - 13:24 WIB

Majelis Adat Budaya Melayu Kalbar Gelar Milad ke-28 dan Halal Bihalal

Sabtu, 19 April 2025 - 13:15 WIB

Pemkab Kubu Raya Siapkan Anggaran 1,5 Miliar Bangun Jalan Ayani 3

Jumat, 18 April 2025 - 20:35 WIB

Bupati Sujiwo Dukung Program Koperasi Desa Merah Putih

Jumat, 18 April 2025 - 17:21 WIB

Dua Motor Air dan Satu Speedboat Tenggelam Bersamaan

Berita Terbaru

Bupati Sujiwo Dukung Program Koperasi Desa Merah Putih. Foto/Istimewa.

Daerah

Bupati Sujiwo Dukung Program Koperasi Desa Merah Putih

Jumat, 18 Apr 2025 - 20:35 WIB

Dua Motor Air dan Satu Speedboat Tenggelam Bersamaan. Foto/Istimewa.

Daerah

Dua Motor Air dan Satu Speedboat Tenggelam Bersamaan

Jumat, 18 Apr 2025 - 17:21 WIB