Polisi Amankan Pelaku Pencuri Kabel PLN di Sungai Raya

- Editor

Selasa, 9 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang yang diduga melakukan tindak pidana pencurian kabel milik PLN berhasil diamankan Polsek Sungai Raya. Lokasi kejadian pencurian itu di jalan Merdeka, dusun Sidomulyo, Desa Limbung, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya

i

Seorang yang diduga melakukan tindak pidana pencurian kabel milik PLN berhasil diamankan Polsek Sungai Raya. Lokasi kejadian pencurian itu di jalan Merdeka, dusun Sidomulyo, Desa Limbung, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya

KUBU RAYA, KALBARSATU.ID –  Seorang yang diduga melakukan tindak pidana pencurian kabel milik PLN berhasil diamankan Polsek Sungai Raya.

Lokasi kejadian pencurian itu di jalan Merdeka, dusun Sidomulyo, Desa Limbung, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya

Pelaku berinisial MZ (30) merupakan warga Desa limbung, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu raya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku diamankan pihak kepolisian setelah dirinya sedang melakukan pencurian kabel di gardu milik PLN.

Aksinya diketahui warga yang curiga kepada pelaku yang sedang melakukan pemotongan kabel milik PLN tersebut.

Kapolsek Sungai Raya, AKP Sutrisno melalui kanit Reskrim AKP Slamet membenarkan adanya kejadian pencurian tersebut.

Ia menjelaskan, dari keterangan saksi-saksi, pada sabtu 6 maret  2021 lalu sekira pukul 03.00 wib, ditemui pelaku sedang melakukan aktivitas pengguntingan kabel yang berada di Gardu listrik

“Dengan masih teraliri aliran listrik, pelaku nekat memotong dengan mengunakan gunting,” terang AKP Slamet, pada Senin 8 Maret 2021.

Kata dia, penangkapan berawal dari informasi warga yang curiga dengan seseorang yang sedang melakukan pemotongan kabel di jalan Merdeka, Dusun Sidomulyo, Desa Limbung, kecamatan Sungai raya.

“Dengan dasar laporan tersebut saya memerintahkan anggota lidik polsek sungai raya mendatangai ke TKP,” sambungnya.

Dari penangkapan pelaku, Polsek Sungai Raya berhasil mengamankan satu unit sepeda motor tanpa Plat nomor warna hitam, yang diduga sebagai sarana.

Kemudian juga satu buah gunting, empat gulung kabel.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, MZ pun diamankan di Mapolsek Sungai Sungai Raya untuk diproses lebih lanjut. #

Berita Terkait

KPU Melawi Tetapkan Hasil Perolehan Suara Pilbup, Paslon Dadi-Malin Menang
Pengprov MI Kalbar Sukses Digelar WBMC 2024, Fighter Indonesia Raih Kemenangan di Laga Profesional
Lantamal XII Sukses Gelar Bersih Sungai Kapuas dan Olahraga Bersama
Madrais Nyatakan Mundur Dari Pencalonan Ketua PCNU Kubu Raya
Pemprov Kalbar Bebaskan Denda Pajak Hingga Desember Tahun ini
Husni Kurniawan: Satu Komando Dukung Sutarmidji Akui Kemenangan Norsan-Krisantus
Menang Pilkada Kubu Raya, Muda Mahendrawan Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Jiwo-Sukir
Ucapan Selamat Sutarmidji Untuk Kemenangan Norsan-Krisantus di Pilgub Kalbar 2024
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 4 Desember 2024 - 17:29 WIB

KPU Melawi Tetapkan Hasil Perolehan Suara Pilbup, Paslon Dadi-Malin Menang

Selasa, 3 Desember 2024 - 20:09 WIB

Pengprov MI Kalbar Sukses Digelar WBMC 2024, Fighter Indonesia Raih Kemenangan di Laga Profesional

Selasa, 3 Desember 2024 - 20:01 WIB

Lantamal XII Sukses Gelar Bersih Sungai Kapuas dan Olahraga Bersama

Selasa, 3 Desember 2024 - 18:57 WIB

Madrais Nyatakan Mundur Dari Pencalonan Ketua PCNU Kubu Raya

Selasa, 3 Desember 2024 - 16:50 WIB

Pemprov Kalbar Bebaskan Denda Pajak Hingga Desember Tahun ini

Berita Terbaru

Garda Toleransi, GP Ansor Sumbar Siap Kawal Nataru. Foto/Istimewa.

News

Garda Toleransi, GP Ansor Sumbar Siap Kawal Nataru

Jumat, 20 Des 2024 - 20:53 WIB