Polisi Bongkar Jaringan Sabu Jalur Perairan Kubu Raya

- Publisher

Senin, 21 April 2025 - 16:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi Bongkar Jaringan Sabu Jalur Perairan Kubu Raya. Foto/Istimewa.

i

Polisi Bongkar Jaringan Sabu Jalur Perairan Kubu Raya. Foto/Istimewa.

KALBAR SATU ID – Satuan Reserse Narkoba Polres Kubu Raya kembali mencatatkan capaian dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, dua orang terduga pengedar sabu jaringan perairan berhasil diringkus.

Keduanya berinisial HS (29) yang merupakan residivis dalam kasus yang sama, dan SI alias Banpol (69), yang diduga kuat sebagai pemilik barang haram tersebut.

Penangkapan dilakukan Tim Labubu Satres Narkoba Polres Kubu Raya pada hari Rabu (16/04) pukul 15.30 WIB. Dari tangan para pelaku HS, polisi mengamankan tiga paket sabu seberat 0,67 gram serta uang tunai sebesar Rp550 ribu dan dua unit handphone.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Narkoba Polres Kubu Raya, AKP Sagi, melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade, membenarkan pengungkapan tersebut. Ade menjelaskan, penangkapan berawal dari tertangkapnya HS di depan sebuah ruko di Desa Padang Tikar, Kecamatan Batu Ampar.

“Dari hasil penggeledahan, ditemukan tiga paket sabu di saku celana HS. Kepada petugas, pelaku mengakui bahwa sabu tersebut akan dijual secara eceran untuk mendapat keuntungan,” ujar Ade dalam keterangan resmi, Senin (21/04/25).

Tim kemudian melakukan pengembangan dari keterangan HS dan berhasil mengidentifikasi SI alias Banpol sebagai pemilik sabu. Tidak menunggu lama, petugas langsung bergerak ke lokasi dan menangkap SI di kediamannya tanpa perlawanan.

“Dari interogasi awal, nama SI muncul sebagai pemilik barang. Tim segera mengamankan pelaku tanpa perlawanan di rumahnya,” kata Ade.

Penyelidikan lebih lanjut mengungkap bahwa sabu yang diamankan dari HS berasal dari SI, dimana SI memperoleh barang haram tersebut dari seorang pengedar berinisial WI.

“WI ini adalah pemilik sabu yang pada saat akan dilakukan penangkapan oleh petugas melarikan diri dengan cara terjun ke sungai besar Kecamatan Batu Ampar pada Sabtu lalu, sampai detik ini petugas masih melakukan pengejaran terhadap pelaku,” terang Ade

Lebih lanjut, Ade menyampaikan bahwa hingga saat ini Tim Labubu masih terus menelusuri aktor utama dibalik jaringan peredaran narkoba di wilayah perairan. Sesuai dengan komitmen Kapolres Kubu Raya, AKBP Kadek Ary Mahardika, tidak ada tempat dan ruang bagi pelaku penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.

“Selain tindakan represif, Polres Kubu Raya juga menggandeng tokoh masyarakat, pemuka agama, dan organisasi kepemudaan dalam rangka memperluas edukasi tentang bahaya narkoba. Langkah ini, penting dilakukan untuk melindungi generasi muda dari ancaman narkotika,” pungkasnya.

“Kami dari Polres Kubu Raya mengapresiasi peran aktif masyarakat yang terus memberikan informasi terkait penyalahgunaan narkoba di lingkungannya. Ini adalah bentuk kepedulian bersama dalam menjaga masa depan anak-anak kita,” tegasnya.

Atas perbuatannya, kedua pelaku kini ditahan dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Follow WhatsApp Channel kalbarsatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sekda Yusran Anizam Ingatkan Kades dan Ketua BPD Kubu Raya Cegah Praktik Pungli
Bupati Sujiwo Berencana Gelar Retret Untuk 123 Kades di Kubu Raya
Jelang Lebaran Idul Adha, Pemkot Pontianak Pastikan Stok Daging Aman
Bupati Sujiwo: Retret Pejabat Kubu Raya Perkuat Komitmen Sebagai Pelayan Masyarakat
75 Pejabat Eselon III Kubu Raya Ikuti Retret di Kampus IPDN Kalbar
Jelang Idul Adha, Pemkot Pontianak Gelar Pasar Murah
Pria di Kubu Raya Diciduk Polisi Membuang Sabu
Pemkab Kubu Raya Serahkan Bantuan CSR Bank Kalbar untuk UMKM, Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Berita Terkait

Senin, 19 Mei 2025 - 22:10 WIB

Sekda Yusran Anizam Ingatkan Kades dan Ketua BPD Kubu Raya Cegah Praktik Pungli

Senin, 19 Mei 2025 - 19:37 WIB

Bupati Sujiwo Berencana Gelar Retret Untuk 123 Kades di Kubu Raya

Senin, 19 Mei 2025 - 18:38 WIB

Jelang Lebaran Idul Adha, Pemkot Pontianak Pastikan Stok Daging Aman

Senin, 19 Mei 2025 - 18:28 WIB

Bupati Sujiwo: Retret Pejabat Kubu Raya Perkuat Komitmen Sebagai Pelayan Masyarakat

Senin, 19 Mei 2025 - 18:15 WIB

75 Pejabat Eselon III Kubu Raya Ikuti Retret di Kampus IPDN Kalbar

Berita Terbaru