Polisi Pontianak Kota Tangkap 3 Pelaku Kejahatan ATM, Ini Cara yang dilakukan Tersangka

- Publisher

Sabtu, 30 Oktober 2021 - 17:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi Pontianak Kota Tangkap 3 Pelaku Kejahatan ATM, Ini Cara yang dilakukan Tersangka

i

Polisi Pontianak Kota Tangkap 3 Pelaku Kejahatan ATM, Ini Cara yang dilakukan Tersangka

PONTIANAK, KALBAR SATU – Polresta Pontianak Kota mengamankan 3 (tiga) pelaku pembobol Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di Jalan M. Sohor, Pontianak Selatan, Rabu (27/10/2021).

Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Andi Herindra, S.I.K., mengatakan, penangkapan berawal dari laporan masyarakat bahwa ada 2 ( dua ) orang pelaku pembobol mesin ATM yang sudah diamankan oleh masyarakat di Jalan M. Sohor Kec. Pontianak Selatan.

Saat teknisi Advantage Pontianak akan mengecek mesin ATM BRI di kantor Jamkrindo, di dalam ruang ATM sudah ada 2 orang tersangka sedang melakukan transaksi, dan mengatakan bahwa mesin ATM rusak, ketika teknisi masuk mengecek, ternyata exit shutter atau tempat keluar uang telah dirusak tersangka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian saat diinterogasi oleh security, tersangka melarikan diri, dan setelah dicek uang sebesar Rp. 2.500.000,- telah di ambil oleh tersangka.

“Kami menerima laporan bahwa warga telah mengamankan 2 (dua) orang dengan inisial A dan R yang diduga sebagai pelaku pembobol ATM BRI yang terletak di Jalan M. Sohor.”

“Kemudian Tim Jatanras dibantu dengan personil lain mendatangi TKP dan kemudian membawa pelaku tersebut ke Polresta Pontianak Kota untuk penyidikan lebih lanjut”, tutur Kapolresta Andi Herindra melalui kegiatan press rilis pada Sabtu (30/10/2021).

Lebih lanjut beliau mengungkapkan, setelah mendapatkan keterangan singkat, berdasarkan pengembangan keterangan dari A dan R didapatlah keterangan bahwa mereka telah melakukan tindak pidana pencurian bersama sama RH (DPO).

Lalu pada tanggal 27 Oktober 2021 sekitar pukul 17.30 WIB personil mendapati informasi terduga pelaku pergi menuju ke arah Kabupaten Sambas. Kemudian personil melakukan kordinasi dengan Jatanras Polres Mempawah dan Jatanras Polres Sambas guna memonitor mobilitas terduga pelaku.

Baca Juga: Peringati Hari Sumpah Pemuda, BEM FH Untan Pontianak Gelar Webinar Nasional Anti Hoax

Baca Juga: 106 Mahasiswa Akademi Farmasi Yarsi Pontianak Resmi di Wisuda

“Dan personil langsung menuju ke Kabupaten Sambas namun sesampainya di sana, terduga pelaku sudah tidak termonitor berada di Kab. Sambas,” katanya.

Kemudian personil Jatanras Polresta Pontianak Kota kembali mendapat informasi diduga pelaku sedang berada di wilayah hukum Polres Ketapang di daerah Polsek Nanga Tayap. Lalu Pers melakukan kordinasi dengan Polsek Nanga Tayap wilkum Polres Ketapang, dan ternyata benar yang diduga pelaku sedang berada di alamat yang dimaksud.

“Selanjutnya bersama personil Polsek Nanga Tayap Polres Ketapang, Jatanras Polresta Pontianak Kota berhasil mengamankan yang diduga pelaku a.n. RH, kemudian dibawa ke Mapolresta Pontianak Kota guna proses penyidikan lebih lanjut”, ungkap Andi.

Menurut keterangan Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Andi Herindra, S.I.K., terduga pelaku mengakui perbuatannya melakukan tindak pidana pencurian uang di mesin ATM dengan cara memasukan kartu ATM BRI untuk menarik sejumlah uang sebesar Rp. 2.500.000,- (dua juta lima ratus ribu rupiah) pecahan Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah).

Setelah mesin bekerja mengeluarkan uang, diduga pelaku mencabut aliran listrik ke mesin ATM dan mencongkel exit shutter tempat keluarnya uang sehingga saldo dalam ATM pelaku tidak terpotong.

“Kami menahan 3 tersangka yaitu A als I (40 tahun), ber KTP Cikupa Tanggerang, RS als K (33 tahun) beralamat di Kota Agung Timur Kabupaten Tanggamus, RH (37 tahun) beralamat di Sui Kakap, Kabupaten Kubu Raya.”

“Selain itu juga berhasil menyita beberapa barang bukti diantaranya adalah uang Rp. 2.500.000,- ( dua juta lima ratus ribu rupiah ), 6 ( enam ) buah kartu ATM BRI, 1 ( satu ) buah besi congkel,1 ( satu ) buah obeng, 1 ( satu) unit exit shutter ATM BRI ( tempat keluarnya uang ) dan 1 ( satu) unit mobil nissan march warna putih tahun 2018”, pungkasnya.

Sumber: Humas Polresta Pontianak Kota

Follow WhatsApp Channel kalbarsatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Korban Kebakaran di Kubu Raya, Bupati Sujiwo Gerak Cepat Urus Dokumen Kependudukan
Bupati Sujiwo Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Desa Limbung dan Kuala Dua
Momentum Idul Fitri, Wabup Sukiryanto Adakan Open House
Tingkatkan Keselamatan Pemudik, Polres Kubu Raya Lakukan Pengaturan Lalu Lintas
Wakil Bupati Sukardi Dukung Kapuas Hulu Semakin Hebat
Gelar Open House Idul Fitri, Bupati Sujiwo Undang Semua Lapisan Masyarakat
Saling Berkunjung Jadi Tradisi Lebaran di Pontianak
Masjid Agung Kubu Raya Ditargetkan Rampung pada 2027

Berita Terkait

Sabtu, 5 April 2025 - 14:57 WIB

Korban Kebakaran di Kubu Raya, Bupati Sujiwo Gerak Cepat Urus Dokumen Kependudukan

Jumat, 4 April 2025 - 22:39 WIB

Bupati Sujiwo Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Desa Limbung dan Kuala Dua

Jumat, 4 April 2025 - 16:47 WIB

Momentum Idul Fitri, Wabup Sukiryanto Adakan Open House

Jumat, 4 April 2025 - 15:59 WIB

Tingkatkan Keselamatan Pemudik, Polres Kubu Raya Lakukan Pengaturan Lalu Lintas

Rabu, 2 April 2025 - 21:45 WIB

Wakil Bupati Sukardi Dukung Kapuas Hulu Semakin Hebat

Berita Terbaru

Momentum Idul Fitri, Wabup Sukiryanto Adakan Open House. Foto/Istimewa.

Daerah

Momentum Idul Fitri, Wabup Sukiryanto Adakan Open House

Jumat, 4 Apr 2025 - 16:47 WIB