Polisi Tangkap 2 Orang Pelaku Kejahatan Narkoba di Pontianak Selatan

- Publisher

Senin, 8 November 2021 - 15:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi Tangkap 2 Orang Pelaku Kejahatan Narkoba di Pontianak Selatan,- FOTO/Polresta Pontianak.

i

Polisi Tangkap 2 Orang Pelaku Kejahatan Narkoba di Pontianak Selatan,- FOTO/Polresta Pontianak.

PONTIANAK, KALBAR SATU – Pada Kamis (04/11/2021), Satuan Reserse Narkoba Polresta Pontianak Kota berhasil mengamankan 2 (dua) orang tersangka pelaku tindak pidana narkoba di Jalan Imam Bonjol, Pontianak Selatan.

Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Andi Herindra, S.I.K., melalui Kasat Res Narkoba, AKP. Joko Sutriyatno, S.H., menjelaskan penangkapan tersebut.

Kata dia, berdasarkan informasi masyarakat yang masuk, ada dua orang laki-laki yang sedang membawa narkotika jenis sabu dengan ciri-ciri menggunakan sepeda motor merk Yamaha di sekitar Jalan Imam Bonjol.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setelah mendapat informasi tersebut, kami mengirim tim untuk memastikan. Sekitar pukul 22.00 Wib, saat melintas di Jalan Imam Bonjol tepatnya di depan kampus Universitas Tanjungpura Tim melihat 2 orang.”

Baca Juga: Ketua Umum PBNU Siap Hadir di Pelantikan PCNU Kota Pontianak

Baca Juga: BRGM dan Untan Pontianak Perkuat Pemahaman Penyusunan Perdes dan UMKM

“Dua orang itu menggunakan sepeda motor dengan ciri-ciri sesuai dengan yang dilaporkan, kemudian mengamankan kedua orang tersebut”, ujar Kasar Narkoba Joko Sutriyatno, S.H

Kasat Narkoba Polresta Pontianak Kota, AKP. Joko Sutriyatno, S.H., mengungkapkan pihaknya mengamankan 2 (dua) orang tersangka berinisial DS (40 tahun) dan DA (38 tahun).

“Iya, kami mengamankan DS dan DA dan keduanya merupakan warga Kabupaten Kubu Raya. Saat akan diamankan, DS sempat membuang barang bukti ke selokan menggunakan tangan kirinya.”

“Disaksikan warga, kami berhasil menemukan barang bukti berupa 1 (satu) plastik klip transparan yang berisikan Narkotika jenis sabu sabu tersebut”, ungkap Joko Sutriyatno, S.H.

Selain 1 (satu) plastik klip transparan yang berisikan narkotika jenis sabu, Sat Narkoba Polresta Pontianak Kota juga mengamankan beberapa barang bukti lainnya.

Adapun barang tersebut yaitu sejumlah uang, handphone dan sepeda motor Yamaha yang dikendarai tersangka ke Polresta Pontianak Kota untuk penyidikan lebih lanjut dengan sangkaan Pasal 114 ayat (1) Sub Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika..

Sumber: Humas Polresta Pontianak Kota

Follow WhatsApp Channel kalbarsatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tingkatkan Pelayanan PDAM Tirta Raya, Sujiwo: Warga Kubu Raya Harus Mendapatkan Air Bersih
Majelis Adat Budaya Melayu Kalbar Gelar Milad ke-28 dan Halal Bihalal
Pemkab Kubu Raya Siapkan Anggaran 1,5 Miliar Bangun Jalan Ayani 3
Bupati Sujiwo Dukung Program Koperasi Desa Merah Putih
Dua Motor Air dan Satu Speedboat Tenggelam Bersamaan
Sinergi Polri dan TNI di Kubu Raya, Pastikan Ibadah Paskah Aman Tanpa Gangguan
Korban Tenggelam di Muara Jungkat Ditemukan tim SAR Gabungan
Pencurian Motor Beat di Kubu Raya, Polisi Tangkap Pelaku Tanpa Perlawanan

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 17:10 WIB

Tingkatkan Pelayanan PDAM Tirta Raya, Sujiwo: Warga Kubu Raya Harus Mendapatkan Air Bersih

Sabtu, 19 April 2025 - 13:24 WIB

Majelis Adat Budaya Melayu Kalbar Gelar Milad ke-28 dan Halal Bihalal

Sabtu, 19 April 2025 - 13:15 WIB

Pemkab Kubu Raya Siapkan Anggaran 1,5 Miliar Bangun Jalan Ayani 3

Jumat, 18 April 2025 - 20:35 WIB

Bupati Sujiwo Dukung Program Koperasi Desa Merah Putih

Jumat, 18 April 2025 - 17:21 WIB

Dua Motor Air dan Satu Speedboat Tenggelam Bersamaan

Berita Terbaru

Bupati Sujiwo Dukung Program Koperasi Desa Merah Putih. Foto/Istimewa.

Daerah

Bupati Sujiwo Dukung Program Koperasi Desa Merah Putih

Jumat, 18 Apr 2025 - 20:35 WIB

Dua Motor Air dan Satu Speedboat Tenggelam Bersamaan. Foto/Istimewa.

Daerah

Dua Motor Air dan Satu Speedboat Tenggelam Bersamaan

Jumat, 18 Apr 2025 - 17:21 WIB