DaerahNews

Polisi Tangkap Pemilik Narkoba di Asrama Mahasiswa Kedokteran Untan

×

Polisi Tangkap Pemilik Narkoba di Asrama Mahasiswa Kedokteran Untan

Sebarkan artikel ini
Polisi Tangkap Pemilik Narkoba di Asrama Mahasiswa Kedokteran Untan
Polisi Tangkap Pemilik Narkoba di Asrama Mahasiswa Kedokteran Untan (Barang Bukti)

PONTIANAK, KALBAR SATU – Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Polda Kalbar) dan Bea Cukai menangkap seorang pria berinisial YP.

Terduga YP ditangkap kepolisan asrama mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Tanjungpura Pontianak, Senin (8/11/2021) dini hari, atas dugaan kepemilikan narkoba jenis sabu dan ektasi.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar Kombes Pol Yohanes Hernowo mengatakan, Diduga, narkotiba tersebut diselundupkan YP dari Malaysia.

“Polda Kalbar bersama Bea Cukai nenangkap YP yang diduga membawa dan memiliki narkona jenis sabu dan ekstasi,” kata Hernowo dalam keterangan tertulisnya, Senin.

Baca juga: Polisi Tangkap 2 Orang Pelaku Kejahatan Narkoba di Pontianak Selatan

Hernowo mengungkapkan, saat penggeledahan, ternyata ditemukan barang bukti satu buah kardus warna cokelat berisi dua buah kantong plastik besar, masing-masing kantong berisi sabu seberat 2,019 kilogram dan ekstasi 5.050 butir.

Tidak hanya itu, di bagian saku celana YP juga ditemukan satu kotak kecil sabu seberat 1,3 gram dan serbuk ekstasi.

“Pengungkapan kasus tersebut berawal informasi dari masyarakat, bahwa adanya peredaran gelap narkotika di Kota Pontianak,” imbuh Hernowo.

Baca Juga: Ketua Umum PBNU Siap Hadir di Pelantikan PCNU Kota Pontianak

Selain itu, tim gabungan juga mengamankan barang bukti lain berupa, dua unit handphone dan satu unit sepeda motor.

“Pelaku dan barang bukti dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Kalbar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Hernowo.

Baca juga: Dirgahayu ke-3, Ketua: PMII Pontianak Raya Lahir dari kemerdekaan Berfikir

Dirinya juga memastikan terus mengembangkan kasus ini karena tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain.

“Kita akan dalami lagi peran dia apa, kalau pengguna tidak mungkin membawa barang haram sebanyak itu,” ungkap Hernowo.

Di berharap adanya kerja sama antara aparat Kepolisian dengan segenap elemen masyarakat, khususnya yang tinggal di daerah perbatasan Indonesia-Malaysia untuk tidak ragu memberikan informasi.

Baca Juga: BWS Kalimantan I Tanam 250 Pohon di Sungai Jawi Kota Pontianak

“Apabila melihat orang yang mencurigakan melintas laporkan ke kami,” tutup Hernowo.