SEKADAU, KALBARSATU.ID – Guna percepatan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), beragam upaya dilakukan oleh Polres Sekadau melalui Sat Binmas.
Hal itu dilakukan dengan berkoordinasi dengan BPBD atau Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Sekadau, Senin, 8 Maret 2021 pukul 08.30 WIB.
Kasat Binmas Polres Sekadau, Iptu Masdar mengatakan, langkah tersebut diambil untuk percepatan penanganan apabila terjadi karhutla.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Serta mencegah meluasnya kebakaran dan kabut asap yang muncul.
Dengan kegiatan ini dirinya berharap Kasat Binmas, sinergitas antara Kepolisian dan pihak terkait dalam penanganan karhutla semakin meningkat, melalui rencana dan program kedepannya.
Dirinya juga mengatakan, bahwa pihak Kepolisian saat ini tengah melaksanakan Operasi Bina Karuna tahap I selama 21 hari, dari tanggal 5 sampai 25 Maret 2021.
“Hal ini telah disampaikan secara luas, mengajak peran aktif masyarakat tidak melakukan pembakaran untuk menghindari dampak negatif yang ditimbulkannya,” terang Kasat Binmas.
Dirinya juga mengimbau bagi para peladang, dan diingatkan kembali untuk tetap mematuhi Pergub Kalbar nomor 103 tahun 2020 tentang pembukaan area lahan pertanian berbasis kearifan lokal.
“Dan Bersama pihak BPBD, juga dilakukan pengecekan alat pemadam kebakaran untuk mengetahui kesiapan dan kondisi terkini sarana yang diperlukan apabila terjadi karhutla,” terangnya. #