Polresta Pontianak Tangkap Satu Orang Pelaku Pencurian

- Publisher

Sabtu, 8 Agustus 2020 - 12:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto kolapse, tersangka dan barang bukti hasil pencurian,- FOTO: Humas Polresta Pontianak

i

Foto kolapse, tersangka dan barang bukti hasil pencurian,- FOTO: Humas Polresta Pontianak

KALBARSATU.ID – Personel Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak berhasil mengungkap kejadian tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHP dan mengamankan satu orang pelaku berinisial ID (32), warga Jalan Tanjung Harapan, Kelurahan Banjar Serasan, Pontianak Timur, Jumat (08/08/2020).

Kapolresta Pontianak, Kombes. Pol. Komarudin, S.IK., M.M., melalui Kasat Reskrim, AKP. Rully Robinson Polii, S.IK., menjelaskan kejadian penangkapan tersebut setelah pihaknya mendapat laporan tentang adanya tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang dilaporkan oleh TW, yang terjadi di sebuah toko perlengkapan di kawasan A Yani Mega Mall.

Berdasarkan laporan polisi yang dibuat oleh TW, Unit Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak kemudian melakukan serangkaian penyelidikan termasuk mendengar keterangan saksi dan hasil rekaman CCTV, didapatkan petunjuk yang mengarah kepada pelaku ID.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami melaksanakan serangkaian penyelidikan dan mendapatkan bukti petunjuk yang mengarah kepada pelaku”, ujar Rully.

Setelah mendapatkan titik terang, personel Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak kemudian mengamankan ID yang berstatus sebagai security toko tersebut.

“Personil Jatanras mengamankan seseorang Elvi (Security Ace Hardware) An. ID, selanjutnya dari hasil Intograsi, ID mengakui perbuatannya melakukan Tindak Pidana Pencurian ditoko tersebut”, tambah Rully

Menurut pengakuan tersangka, pada hari Rabu (22/07/2020), ia masuk melalui pintu depan toko dan berpura-pura menjadi konsumen lalu sembunyi di belakang kasir tepatnya di loket taman lalu merusak dua buah brangkas Merk Krisbow kemudian mengambil uang tunai Rp.7.997.900 dan mengambil 4 buah Hardisk Merk Seagatr. Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp. 24.135.900,-.

Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polresta Pontianak Kota, untuk penyidikan lebih lanjut. (Mlt)

Follow WhatsApp Channel kalbarsatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Masjid Agung Kubu Raya Ditargetkan Rampung pada 2027
300 Personel Polres Kubu Raya Patroli Jaga Keamanan Malam Takbiran
Idul Fitri 1446 H, PAC GP Ansor Sungai Kunyit Salurkan 160 Paket Sembako
Penentuan Awal Syawal, Hilal Tak Terlihat di Sungai Kakap
Pawai Ogoh-Ogoh di Kubu Raya, Bupati Sujiwo Ajak Lestarikan Pura Giri Pati Mulawarman
Bupati Sujiwo Beri Bingkisan Pengemudi Ojol dan Atlet Disabilitas
Ketua DPRD Landak Hadiri Rapat Paripurna LKPJ 2024, Bahas Capaian Dan Tantangan Daerah
Polres Kubu Raya Musnahkan 1 Kg Sabu dengan Cairan Pembersih Toilet
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 1 April 2025 - 12:59 WIB

Masjid Agung Kubu Raya Ditargetkan Rampung pada 2027

Senin, 31 Maret 2025 - 02:27 WIB

300 Personel Polres Kubu Raya Patroli Jaga Keamanan Malam Takbiran

Minggu, 30 Maret 2025 - 23:58 WIB

Idul Fitri 1446 H, PAC GP Ansor Sungai Kunyit Salurkan 160 Paket Sembako

Minggu, 30 Maret 2025 - 21:50 WIB

Penentuan Awal Syawal, Hilal Tak Terlihat di Sungai Kakap

Minggu, 30 Maret 2025 - 21:07 WIB

Pawai Ogoh-Ogoh di Kubu Raya, Bupati Sujiwo Ajak Lestarikan Pura Giri Pati Mulawarman

Berita Terbaru

Masjid Agung Kubu Raya Ditargetkan Rampung pada 2027. Foto/Istimewa.

Daerah

Masjid Agung Kubu Raya Ditargetkan Rampung pada 2027

Selasa, 1 Apr 2025 - 12:59 WIB

Penentuan Awal Syawal, Hilal Tak Terlihat di Sungai Kakap. Foto/Istimewa.

Daerah

Penentuan Awal Syawal, Hilal Tak Terlihat di Sungai Kakap

Minggu, 30 Mar 2025 - 21:50 WIB