Praktek Prostitusi Online di Pontianak Terungkap, Mucikari Terancam 10 Tahun Penjara

- Editor

Selasa, 8 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

i

Ilustrasi

KALBARSATU.ID — Praktek prostitusi online di salah satu hotel Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), diungkap oleh pihak kepolisian.

Sedikitnya terdapat 28 orang yang ditangkap, 17 laki-laki dan 11 perempuan. Mirisnya, sebanyak 10 di antaranya masih anak-anak.  

“Dalam proses pemeriksaan, dari 28 orang yang diamankan, tujuh orang di antaranya diduga berperan sebagai muncikari,” sebut Kapolresta Pontianak Kombes Pol Komarudin, Selasa 8 Desember 2020.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia menerangkan, bahwa para muncikari tersebut dijerat dengan Pasal 88 Undang-undang tentang Perlindungan Anak.

“Ancaman hukuman penjara 10 tahun dan denda Rp 200 juta,” terangnya.

Dari pengungkapan itu, pihak kepolisian Pontianak mengamankan sejumlah barang bukti berupa alat kontrasepsi baru dan bekas pakai, obat kuat, uang tunai dan ponsel.

“Pihak kepolisian terus mendalami jaringan prostitusi online di Kota Pontianak,” tuturnya.

Atas terungkap kasus ini, dirinya mengimbau kepada para orangtua lebih memperhatikan aktivitas anaknya.

“Mereka yang diamankan akan menjalani pemeriksaan kesehatan terkait Covid-19, narkoba dan penyakit kelamin,” ungkapnya.(**)

Berita Terkait

Berikut ini Susunan Struktur PCNU Kubu Raya 2025-2030
Gerak Cepat, LAZISNU PWNU Kalbar Salurkan Bantuan Korban Banjir
Link Download Logo Konferwil GP Ansor Kalbar Lengkap dengan Makna dan Ucapan
KPU Melawi Tetapkan Hasil Perolehan Suara Pilbup, Paslon Dadi-Malin Menang
Pengprov MI Kalbar Sukses Digelar WBMC 2024, Fighter Indonesia Raih Kemenangan di Laga Profesional
Lantamal XII Sukses Gelar Bersih Sungai Kapuas dan Olahraga Bersama
Madrais Nyatakan Mundur Dari Pencalonan Ketua PCNU Kubu Raya
Pemprov Kalbar Bebaskan Denda Pajak Hingga Desember Tahun ini

Berita Terkait

Minggu, 16 Februari 2025 - 23:18 WIB

Berikut ini Susunan Struktur PCNU Kubu Raya 2025-2030

Sabtu, 1 Februari 2025 - 05:22 WIB

Gerak Cepat, LAZISNU PWNU Kalbar Salurkan Bantuan Korban Banjir

Kamis, 26 Desember 2024 - 01:33 WIB

Link Download Logo Konferwil GP Ansor Kalbar Lengkap dengan Makna dan Ucapan

Rabu, 4 Desember 2024 - 17:29 WIB

KPU Melawi Tetapkan Hasil Perolehan Suara Pilbup, Paslon Dadi-Malin Menang

Selasa, 3 Desember 2024 - 20:09 WIB

Pengprov MI Kalbar Sukses Digelar WBMC 2024, Fighter Indonesia Raih Kemenangan di Laga Profesional

Berita Terbaru