Pria 54 Tahun Perkosa anak dibawah umur di Pontianak

- Editor

Jumat, 13 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi/Sumber: Detik

i

Ilustrasi/Sumber: Detik

KALBARSATU.ID – Diduga Perkosa anak dibawah umur, seorang pria berinisial DH (54) asal Kecamatan Pontianak Utara, Kota Pontianak, Kalbar, ditangkap.

DH diduga mencabuli FA, remaja putri 13 tahun tak yang lain tetangga dan teman main anaknya.

“Tersangka DH ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan berdasarkan laporan keluarga korban,” terang Kasat Reskrim Polresta Pontianak, AKP Rully Robinson Polii, Kamis 12 November 2020.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kata dia, saat ini tersangka masih menjalani proses pemeriksaan mendalam.

“Dari hasil pemeriksaan, peristiwa pencabulan terjadi pada pertengahan Oktober 2020, sekitar pukul 13.00 WIB,” ungkapnya.

Awal mula kejadian, Saat itu, korban mendatangi anak tersangka untuk mengajaknya bermain.

“Tersangka pelaku langsung menyuruh korban serta anaknya main ke pondok di kebun nanas. Tak lama dari itu tersangka menyusul,” imbuhnya.

Saat berada di pondok, tersangka memanggil korban karena ada nanas yang sudah masak. Tetapi tersangka melarang anak perempuannya untuk ikut dengan alasan takut gatal-gatal.

“Setelah korban datang, tersangka langsung menarik tangan dan membaringkannya di atas rumput kebun nanas tersebut dan mengatakan akan menyetubuhinya. Korban pun menangis,” ujarnya.

Walaupun korban menangis, pelaku bukannya menurunkan hasrat justru semakin menjadi-jadi.

“Tersangka langsung duduk di depan korban dan menarik celana korban sampai lepas. Saat itulah terjadi persetubuhan,” ucapnya.

Setelah dari kejadian itu, korban pulang ke rumah dan menceritakan perbuatan tersangka. Pihak keluarga yang tak terima, kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

“Tersangka dijerat Pasal 81 Undang-Undang tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya 15 tahun penjara,” tutupnya.(*)

Berita Terkait

Link Download Logo Konferwil GP Ansor Kalbar Lengkap dengan Makna dan Ucapan
KPU Melawi Tetapkan Hasil Perolehan Suara Pilbup, Paslon Dadi-Malin Menang
Pengprov MI Kalbar Sukses Digelar WBMC 2024, Fighter Indonesia Raih Kemenangan di Laga Profesional
Lantamal XII Sukses Gelar Bersih Sungai Kapuas dan Olahraga Bersama
Madrais Nyatakan Mundur Dari Pencalonan Ketua PCNU Kubu Raya
Pemprov Kalbar Bebaskan Denda Pajak Hingga Desember Tahun ini
Husni Kurniawan: Satu Komando Dukung Sutarmidji Akui Kemenangan Norsan-Krisantus
Menang Pilkada Kubu Raya, Muda Mahendrawan Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Jiwo-Sukir

Berita Terkait

Kamis, 26 Desember 2024 - 01:33 WIB

Link Download Logo Konferwil GP Ansor Kalbar Lengkap dengan Makna dan Ucapan

Rabu, 4 Desember 2024 - 17:29 WIB

KPU Melawi Tetapkan Hasil Perolehan Suara Pilbup, Paslon Dadi-Malin Menang

Selasa, 3 Desember 2024 - 20:09 WIB

Pengprov MI Kalbar Sukses Digelar WBMC 2024, Fighter Indonesia Raih Kemenangan di Laga Profesional

Selasa, 3 Desember 2024 - 20:01 WIB

Lantamal XII Sukses Gelar Bersih Sungai Kapuas dan Olahraga Bersama

Selasa, 3 Desember 2024 - 18:57 WIB

Madrais Nyatakan Mundur Dari Pencalonan Ketua PCNU Kubu Raya

Berita Terbaru

Dua Pencuri Kabel di Kubu Raya Ditangkap Polisi. Foto/Istimewa.

News

Dua Pencuri Kabel di Kubu Raya Ditangkap Polisi

Kamis, 30 Jan 2025 - 17:10 WIB