KALBARSATU.ID – Penjabat Bupati Bengkayang, Yohanes Budiman, S.IP.,M.Si, membuka kegiatan paparan rencana kerja tahun 2021. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) diikuti oleh Sekretaris OPD dan Pengurus Barang di Aula V Kantor Bupati Bengkayang, Kamis 15 Oktober 2020.
Pada kesempatan itu, Yohanes Budiman mengaku terkejut, karena menurutnya semenjak Kabupaten Bengkayang berdiri hingga sekarang belum ada diterbitkan Peraturan Bupati (Perbub) sebagai Pedoman Penghapusan Barang.
“Sudah berapa tahun Kabupaten Bengkayang ini berdiri, tetapi selama itu pula akumulasi barang-barang yang dibeli dalam jangka waktu tertentu seharusnya sudah layak dihapus,” ucap Yohanes.
Dengan banyaknya tumpukan barang rongsokan yang masih berada ditempat kerja, menurutnya, itu salah satu indikator yang paling kasat mata kalau mau melihat penataan aset di Kabupaten Bengkayang.
“Dari temuan BPK, masih ada 1000 sekian persil tanah yang menjadi aset Bengkayang yang belum disertifikatkan. Itu untuk skala besarnya, belum lagi kita bicara tentang misalnya penertiban kendaraan dinas,” katanya.
“Saya kemarin diberi pinjaman kendaraan dinas yang saya lihat platnya plat B, setelah diselidiki kendaraan tersebut tidak tahu asal usulnya. Itu merupakan salah satu contoh pengelolaan aset yang amburadul,” tambahnya.
Yohanes Budiman berencana akan mengecek Pajak Kendaraan Dinas seluruh Organisasi Perangkat Daerah(OPD) menurutnya semua OPD memiliki anggaran untuk kendaraan Dinas masing masing.
“Mulai minggu ini saya mau cek nanti di OPD satu persatu, apakah ada kendaraan dinas yang masih berhutang pajak, karena yang saya tahu setiap OPD memiliki anggaran untuk pemeliharaan kendaraan dinas, jangan sampai kita menyuruh masyarakat membayar pajak sementara kita sendiri tidak memberi contoh yang baik,” tegas Yohanes.(*)