PONTIANAK, KALBARSATU.ID – Sempat gempar warga terkait pembunuhan satu keluarga di Kota Pontianak pada Kamis 11 Februari 2021 lalu.
Kini, Polresta Pontianak gelar rekonstruksi pembunuhan satu keluarga di Gang Nilam 7, jalan Profesor Dr. Hamka, kota Pontianak tersebut.
Kini pun terungkap ternyata tersangka bernama Hendra menyerang istri, mertua dan Kakak iparnya dengan senjata tajam hingga menewaskan Kakak iparnya, sementara istri dan sang mertua kritis.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Rekonstruksi yang digelar pada Senin 15 Februari 2021 pagi ini dilakukan langsung di lokasi kejadian.
Rekonstruksi dipimpin langsung oleh Kapolresta Pontianak Kombespol Leo Joko Triwibowo, didampingi Kasat Reskrim Polresta Pontianak AKP Rully Robinson Polii serta sejumlah pejabat di jajaran Polresta Pontianak dan Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Pontianak.
Terdapat 46 adegan dilakukan pada rekonstruksi tersebut.
Tersangka utama Hendra langsung memperagakan sendiri bagaimana dirinya menyerang istri, mertua dan Kakak iparnya secara membabi buta menggunakan 2 bilah senjata tajam.
Dari hasil rekonstruksi yang dilakukan ini, tergambar jelas tahap demi tahap
Pelaku yang mengaku sakit hati lantaran digugat cerai ini menyerang para korban di depan mata anak kandungnya yang masih berusia 6 tahun.
Petugas kepolisian bersenjata lengkap pun mengawal ketat jalannya proses rekonstruksi ini. #