KALBARSATU.ID – Polda Kalbar musnahkan barang bukti narkoba sebanyak 2.027,61 gram jenis Shabu dan Pil Ekstasi sebanyak 50 butir, Sabtu (13/6/20).
Direktur Narkoba, Kombes pol Yohanes Hernowo SiK MH mengatakan barang bukti narkoba itu didapatnya dari dari 8 tersangka yang ditangkapnya di daerah perbatas.
Dari 8 tersangka, 7 diantaranya laki-laki dan 1 orang perempuan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Reserse Narkoba Polda Kalbar berhasil mengamankan kurang lebih 8 tersangka, dari 8 tersangka tersebut kita berhasil menyita sabu 2 kilogram dan ekstasi 50 butir,” ujar Direktur Reserse Polda Kalbar, Kombes Pol Yohanes Hernowo
Lebih lanjut dirinya menerangkan bawah 8 orang tersangka yang berhasil diamankan itu merupakan warga Kalimantan Barat.
Dirinya juga mengatakan bahwa Polda Kalbar akan terus berupaya memberantas adanya peredaran barang haram ini.
“Dari penangkapan tersebut, kita terus mengungkapkan kasus-kasus peredaran narkoba maupun yang diperlintasan termasuk dari Malaysia ke provinsi Kalbar,” katanya.
Dalam hal ini, dugaan sementara dari seberang dan belum dapat dipastikan karena masih dalam pendalaman atau penyelidikan lebih lanjut mengenai barang haram tersebut.
Para tersangka mengaku memperoleh barang haram tersebut dari sekitar wilayah Kalimantan Barat. Namun berdasarkan penyelidikan, Polda Kalbar menduga bahwa barang haram itu didapat dari luar.
“Setelah dilakukannya proses penyelidikan, para tersangka mengakui bahwa barang haram ini akan diedarkan di sekitar provinsi Kalbar dan juga sebagian diedarkan ke Provinsi Kalteng.Tapi karena situasi saat ini mereka agak sulit, makanya kita sekarang lebih mengecek atau berkoordinasi dengan jasa-jasa pengiriman,” paparnya. (tim/Editor)