KALBAR SATU ID – Bupati Kubu Raya Sujiwo mengambil sumpah/janji Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya Tahun 2025, Senin (23/6/2025), di Halaman Kantor Bupati Kubu Raya. Pengambilan sumpah/janji dilanjutkan dengan penyerahan surat keputusan (SK) dan penandatanganan surat perjanjian kerja.
Kepada 621 ASN yang baru dilantik, Bupati Sujiwo menekankan pentingnya profesionalisme, integritas, dan semangat pelayanan publik yang tinggi. Semangat tersebut penting ditanamkan sejak dini sehingga diharapkan nantinya ASN dapat melaksanakan tugas dengan penuh kesadaran.
“Menjadi ASN tidak hanya soal kebanggaan mengenakan seragam, tetapi juga harus diimbangi dengan tanggung jawab besar sebagai pelayan publik. Akan lebih membanggakan lagi setelah dilantik betul-betul bisa menjadi abdi negara dan pelayan rakyat yang baik,” ujarnya.
Kepada para ASN, Sujiwo memperkenalkan konsep ‘jiwa karsa’, yaitu sikap ASN yang komunikatif, adaptif, responsif, solutif, dan aktif. Ia menyebut nilai ini menjadi kunci untuk membentuk ASN yang berakhlak dan berkualitas.
“Karsa itu bukan hanya sebatas tekad atau niat, tapi panggilan jiwa untuk melakukan suatu tindakan. Ketika berakhlak dan karsa itu dimiliki, insyaallah mereka akan menjadi ASN yang baik,” jelasnya.
Sujiwo juga menegaskan pentingnya pemahaman akan kewajiban dan hak sebagai ASN. Begitu juga negara melaksanakan kewajibannya dengan memenuhi hak ASN.
“Tapi negara juga punya hak, rakyat punya hak, yang harus dipenuhi para ASN. Jika tidak, itu zalim dan dosa besar,” tegasnya mengingatkan.
Selaras dengan itu, Sujiwo pun menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Kubu Raya untuk terus membina dan membentuk karakter ASN agar mampu memberikan pelayanan publik yang berkualitas.
“Kami tidak akan pernah lelah untuk melakukan pembinaan, membangun karakter, dan kinerja mereka dengan baik,” tutup Sujiwo.