Sebarkan Foto Teman Wanita Tanpa Baju, Polisi Amankan Pelaku di Pontianak

- Editor

Jumat, 10 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebarkan Foto Teman Wanita Tanpa Baju, Polisi Amankan Pelaku di Pontianak

i

Sebarkan Foto Teman Wanita Tanpa Baju, Polisi Amankan Pelaku di Pontianak

PONTIANAK, KALBAR SATU – Personil Unit Jatanras Polresta Pontianak Kota berhasil mengamankan seorang Pria an. H (54th) terduga pelaku Tindak Pidana Pornografi dan UU ITE, Rabu, 8 Desember 2021 sekira Pukul 19.30 WIB.

Sebagai mana diatur dalam Pasal 45 ayat (1) Jo pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas undang-undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan pasal 29 to pasal 4 ayat (1) Jo pasal 9 Undang-Undang Nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi.

Berbekal laporan korban, kemudian pihak kepolisian menindak lanjuti terkait kasus UU ITE dan Pornografi yang terjadi pada hari Senin, 6 Desember 2021 sekitar pukul 21.25 wib di Jalan Merdeka Gang Merak Pontianak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga: Paska Dilantik, PCNU Kota Pontianak Serahkan SK Empat Lembaga

Kemudian Unit Jatanras melakukan serangkaian Penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada di kediamannya. Dengan sigap dan cepat Personil Jatanras berhasil mengamankan terduga pelaku tersebut.

Hasil Interogasi singkat terhadap pelaku, benar pelaku secara sengaja memfoto korban pada saat korban tidur, tanpa menggunakan baju dengan menggunakan Handphone miliknya. Kemudian menyebarkan foto tersebut ke temannya melalui aplikasi chat Whatsapp.

Baca Juga: Danlanud Supadio Pontianak Puji Kesuksesan Kejuaraan Menembak Bupati dan Wakil Bupati Kubu Raya Cup

Kini pelaku dan barang bukti telah di amankan ke Polresta Pontianak Kota guna pengembangan penyidikan lebih lanjut. (humas Polresta)

Berita Terkait

Tingkatkan Transparansi, Pemkab Kubu Raya Gelar Sekolah Kelola BOSP Nontunai
Pj Bupati Kubu Raya Buka Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Transaksi BOSP Non Tunai Angkatan I
Pj Bupati Kubu Raya Tinjau Relokasi Pedagang di Desa Parit Baru
Pemerintah Kabupaten Kubu Raya Merelokasi 24 Pedagang di Pasar Melati
Polda Kalbar Ungkap Kasus Importasi Pakaian Bekas Tanpa Ijin, Satu Tersangka Ditangkap
Pengguna Sabu di Kubu Raya Diciduk, Barang Bukti di Saku Celana
Pj Bupati Kubu Raya Pimpin Rapat Penyusunan RKPD Tahun 2026
Pj Bupati Syarif Kamaruzaman Bahas Isu-Isu Aktual Untuk Kemajuan Kubu Raya

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 20:51 WIB

Tingkatkan Transparansi, Pemkab Kubu Raya Gelar Sekolah Kelola BOSP Nontunai

Senin, 20 Januari 2025 - 20:42 WIB

Pj Bupati Kubu Raya Buka Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Transaksi BOSP Non Tunai Angkatan I

Senin, 20 Januari 2025 - 20:28 WIB

Pj Bupati Kubu Raya Tinjau Relokasi Pedagang di Desa Parit Baru

Senin, 20 Januari 2025 - 20:11 WIB

Pemerintah Kabupaten Kubu Raya Merelokasi 24 Pedagang di Pasar Melati

Senin, 20 Januari 2025 - 19:54 WIB

Polda Kalbar Ungkap Kasus Importasi Pakaian Bekas Tanpa Ijin, Satu Tersangka Ditangkap

Berita Terbaru