Sekolah di Kubu Raya Kembali Dihentikan Penyebabnya Kabut Asap
KUBU RAYA, KALBARSATU.ID – Kebakaran Lahan dan Hutan (Karhutla) di beberapa titik wilayah Kabupaten Kubu Raya membuat aktivitas Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Sekolah kini kembali dihentikan.
Penghentian aktivitas Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Sekolah lantaran kabun asap yang kian menebal.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kubu Raya secara resmi mengeluarkan Surat Edaran Nomor 420/610/DIKBUD-A 2021 Tentang Pemberhentian Sementara Pembelajaran Tatap Muka Disebabkan Bencana Kabut Asap.
Surat edaran terkait pemberhentian sementara itupun, disampaikan Kepala Disdikbud Kabupaten Kubu Raya Muhammad Ayub dilakukan terhitung mulai 1 Maret 2021 hingga 3 Maret 2021.
“Menindaklanjuti Surat Keputusan Bupati Kubu Raya nomor 198/BPBD/2021 tanggal 25 Februari 2021 tentang Status Darurat Bencana Kabut Asap Akibat Kebakaran Hutan dan Lahan, maka berkaitan dengan itu maka aktifitas pembelajaran tatap muka diberhentikan sementara,” kata M Ayub, pada Minggu 28 Februari 2021.
Kata dia Pemberhentian sementara ini ditujukan bagi seluruh satuan Pendidikan yang ada di Kabupaten Kubu Raya. #