Sempat Viral di Medsos Pelaku Pencurian ini ditangkap Polisi

- Publisher

Minggu, 9 Agustus 2020 - 12:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sempat Viral di Medsos Pelaku Pencurian ini ditangkap Polisi/ISTI

i

Sempat Viral di Medsos Pelaku Pencurian ini ditangkap Polisi/ISTI

KALBARSATU.ID – Unit Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak berhasil mengungkap pelaku pencurian sebuah tas milik SR yang sempat viral di media sosial, Pontianak, Minggu (9/8/20)

Tersangka merupakan H alias I (32) dan FR alias OZ (25). Keduanya merupakan warga Jl Wahidin Gg Bersama 2B Kecamatan Pontianak Kota. Selain itu polisi juga mengamankan Z (29) warga Jl Harapan Jaya, Rusun Kota Baru Pontianak Kota pembeli barang curian.

Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Komarudin, S.IK., M.M., melalui Kasat Reskrim, AKP. Rully Robinson Pokii, S.IK., menjelaskan penangkapan pelaku pencurian yang dilakukan di Jl. P. Natakusuma, Gg. Melati, Kelurahan Sui Bangkong, Pontianak Kota.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kejadian pencurian tersebut terjadi pada hari Minggu (26/07/2020) di Jalan Purnama Gg Perintis 2, Pontianak Selatan,” ungkapnya melalui rilis, Minggu (9/8/20).

Tersangka mengambil 1 buah tas milik SR yang terletak di teras rumah tempat korban bekerja, yang berisikan satu unit Hp, uang dan surat-surat lainnya.

“Kejadian ini sempat terekam oleh CCTV yang ada diteras rumah tersebut, kemudian sempat viral di media sosial”, terang Rully.

Berdasarkan laporan polisi yang dibuat oleh korban, dan berbekal rekaman CCTV, unit Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak lalu melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap kejadian tersebut.

” Kami mempelajari hasil rekaman CCTV untuk mendapatkan petunjuk. Setelah serangkaian penyelidikan, kami mendapat info bahwa tersangka sedang berada di Jl. P. Natakusuma, Gg. Melati. Kami bergerak dan berhasil mengamankan kedua tersangka”, tambah Rully.

Ia juga mengungkapkan bahwa tersangka sudah sempat menjual hasil pencuriannya kepada seorang laki-laki beralamat di Jl Harapan Jaya, Rusun Kota Baru Kecamatan Pontianak Kota.

“Jatanras juga berhasil mengamankan tersangka penadah hasil curian berinisial Z, warga Jl Harapan Jaya. Saat ini ketiga tersangka beserta barang bukti hasil kejahatan sudah kami amankan untuk proses selanjutnya”, pungkas Rully. (Humas/Lutfi)

Follow WhatsApp Channel kalbarsatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Berikan Diskon Untuk ASN Kubu Raya, Bupati Sujiwo Apresiasi Maskapai Garuda Indonesia
Pemkab Kubu Raya Siap Wujudkan Kabupaten Layak Anak
Satu Korban Tenggelamnya Speedboat di Perairan Padang Tikar Ditemukan
Pencuri HP di Kubu Raya Berhasil Ditangkap Polisi, Aksinya Terekam CCTV
Wako Edi Kamtono Resmikan Kantor Lurah Sungai Jawi Luar
Hari Bumi Sedunia 2025, Pemkab Kubu Raya Tanam Seribu Pohon Pucuk Merah
Tim SAR Gabungan Gencar Cari Tiga Korban Tenggelam di Padang Tikar
Polisi Bongkar Jaringan Sabu Jalur Perairan Kubu Raya

Berita Terkait

Selasa, 22 April 2025 - 19:40 WIB

Berikan Diskon Untuk ASN Kubu Raya, Bupati Sujiwo Apresiasi Maskapai Garuda Indonesia

Selasa, 22 April 2025 - 18:12 WIB

Pemkab Kubu Raya Siap Wujudkan Kabupaten Layak Anak

Selasa, 22 April 2025 - 17:19 WIB

Satu Korban Tenggelamnya Speedboat di Perairan Padang Tikar Ditemukan

Selasa, 22 April 2025 - 16:46 WIB

Pencuri HP di Kubu Raya Berhasil Ditangkap Polisi, Aksinya Terekam CCTV

Selasa, 22 April 2025 - 16:41 WIB

Wako Edi Kamtono Resmikan Kantor Lurah Sungai Jawi Luar

Berita Terbaru

Pemkab Kubu Raya Siap Wujudkan Kabupaten Layak Anak. Foto/Istimewa.

Daerah

Pemkab Kubu Raya Siap Wujudkan Kabupaten Layak Anak

Selasa, 22 Apr 2025 - 18:12 WIB

Wako Edi Kamtono Resmikan Kantor Lurah Sungai Jawi Luar. Foto/Istimewa.

Daerah

Wako Edi Kamtono Resmikan Kantor Lurah Sungai Jawi Luar

Selasa, 22 Apr 2025 - 16:41 WIB