Seorang Ibu Rumah Tangga Ditangkap Personel Polres Sanggau

- Publisher

Kamis, 24 Juni 2021 - 13:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang Bukti

i

Barang Bukti

SANGGAU, KALBAR SATU  – Satres Narkoba Polres Sanggau kembali mengamankan terduga pelaku penyalahgunaan Narkotika. Adapun pelaku merupakan Seorang Ibu Rumah Tangga.

Terkait ini, Polres Sanggau benar-benar serius dalam memberatntas peredaran Narkotika di Kabupaten Sanggau.

Satres Narkoba Polres Sanggau mengamankan terduga pelaku yang merupakan seorang IRT (Ibu Rumah Tangga) berinisial MYD (37) warga Dusun Tanjung Periuk, Desa Tanjung Merpati, Kecamatan Kembayan, Kabupaten Sanggau, Selasa 22 Juni 2021 malam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Sanggau AKBP Raymond M. Masengi, S. IK, MH melalui Kasatres Narkoba Polres Sanggau Iptu Donny Sembiring, SH mengatakan setelah anggotanya melakukan penyelidikan terhadapt terduga pelaku berinisial MYD di rumahnya,.

Baca Juga: Tingkat Kemampuan Warga Binaan, Lapas Perempuan Pontianak Adakan Pelatihan

Baca Juga: Pengamat Politik Sebut Lasarus Akan Jadi Lawan Sebanding di Pilgub Kalbar 2024

Kemudian, selanjutnya pada hari Selasa tanggal 22 Juni 2021, sekira pukul 20.30 WIB, anggota melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku yang pada saat kejadian sedang berada didalam rumah miliknya yang beralamatkan di Dusun Serambai Desa Tanjung Merpati Kecamatan Kembayan.

 “Selanjutnya Petugas melakukan penggeledahan terhadap terduga pelaku beserta rumahnya dan berhasil menemukan barang bukti berupa 5 (lima) paket plastik bening berklip yang diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,77 gram,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Iptu Donny menuturkan, Barang tersebut ditemukan anggota di atas kasur kamar milik terduga pelaku dan diakui pemilikannya oleh Pelaku.

 “Dari rumah terduga pelaku kami juga mengamankan barang bukti lainnya yang diduga berhubungan dengan tindak pidana Narkotika berupa satu unit timbangan digital, satu bundel plastik bening, satu buah sendok sabu yang terbuat dari pipet plastic, satu unit Hp merk VIVO berikut sim card dan Uang tunai sejumlah Rp. 1.210.000,- (Satu Juta Dua Ratus Sepuluh Ribu Rupiah),” ujarnya,

Saat ini terduga pelaku beserta barang bukti telah kita amankan ke Polres Sanggau guna penyidikan lebih lanjut.

Follow WhatsApp Channel kalbarsatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Korban Kebakaran di Kubu Raya, Bupati Sujiwo Gerak Cepat Urus Dokumen Kependudukan
Bupati Sujiwo Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Desa Limbung dan Kuala Dua
Momentum Idul Fitri, Wabup Sukiryanto Adakan Open House
Tingkatkan Keselamatan Pemudik, Polres Kubu Raya Lakukan Pengaturan Lalu Lintas
Wakil Bupati Sukardi Dukung Kapuas Hulu Semakin Hebat
Gelar Open House Idul Fitri, Bupati Sujiwo Undang Semua Lapisan Masyarakat
Saling Berkunjung Jadi Tradisi Lebaran di Pontianak
Masjid Agung Kubu Raya Ditargetkan Rampung pada 2027
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 5 April 2025 - 14:57 WIB

Korban Kebakaran di Kubu Raya, Bupati Sujiwo Gerak Cepat Urus Dokumen Kependudukan

Jumat, 4 April 2025 - 22:39 WIB

Bupati Sujiwo Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Desa Limbung dan Kuala Dua

Jumat, 4 April 2025 - 16:47 WIB

Momentum Idul Fitri, Wabup Sukiryanto Adakan Open House

Rabu, 2 April 2025 - 21:45 WIB

Wakil Bupati Sukardi Dukung Kapuas Hulu Semakin Hebat

Rabu, 2 April 2025 - 18:54 WIB

Gelar Open House Idul Fitri, Bupati Sujiwo Undang Semua Lapisan Masyarakat

Berita Terbaru

Pengertian Halal Bihalal Saat Idul Fitri: Apa Tujuannya?. Foto/Instagram.

Islam

Pengertian Halal Bihalal Saat Idul Fitri: Apa Tujuannya?

Minggu, 6 Apr 2025 - 13:22 WIB

Momentum Idul Fitri, Wabup Sukiryanto Adakan Open House. Foto/Istimewa.

Daerah

Momentum Idul Fitri, Wabup Sukiryanto Adakan Open House

Jumat, 4 Apr 2025 - 16:47 WIB