Seorang Kakeh Cabuli Remaja usia 15 Tahun di Pontianak, 4 Kali disetubuhi

- Editor

Rabu, 3 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pencabulan/ilustrasi

i

Pencabulan/ilustrasi

PONTIANAK, KALBARSATU.ID – Seorang kakeh berinisial AH (63) cabuli remaja putri berusia 15 tahun. Lantaran perbuatannya AH ditangkap Unit PPA dan Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak.

Kasat Reskrim Polresta Pontianak AKP Rully Robinson Polii menyebutkan, AH di Ringkus berdasarkan hasil laporan ibu korban, dimana sang ibu yang merasa curiga dengan perubahan perilaku putrinya

Dari Laporan tersebut, pada Minggu 31 Januari 2021, petugas yang sudah melakukan serangkaian penyelidikan bergerak menuju rumah tersangka dan meringkusnya tanpa perlawanan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan pengakuan korban, tersangka sudah 4 kali melakukan perbuatan itu, dan setiap kali melakukan persetubuhan, tersangka selalu memberikan uang sebesar 400 ribu rupiah kepada korban.

Pihak kepolisian masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini, karena diduga remaja tersebut juga merupakan korban dari tindak pidana TPPO oleh temannya sendiri.

“Untuk saat ini, kita juga sedang memburu teman korban yang diduga telah menjual korban kepada tersangka,” ungkap AKP Rully Selasa 2 januari 2021.

AKP Rully menegaskan, atas perbuatannya, AH akan di jerat dengan pasal Pasal 81 UU RI NO 35 tahun 2014 perubahan atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

“Ancaman hukuman terhadap tersangka persetubuhan anak dibawah umur hingga 15 tahun penjara,” tegas Rully.#

Berita Terkait

Link Download Logo Konferwil GP Ansor Kalbar Lengkap dengan Makna dan Ucapan
KPU Melawi Tetapkan Hasil Perolehan Suara Pilbup, Paslon Dadi-Malin Menang
Pengprov MI Kalbar Sukses Digelar WBMC 2024, Fighter Indonesia Raih Kemenangan di Laga Profesional
Lantamal XII Sukses Gelar Bersih Sungai Kapuas dan Olahraga Bersama
Madrais Nyatakan Mundur Dari Pencalonan Ketua PCNU Kubu Raya
Pemprov Kalbar Bebaskan Denda Pajak Hingga Desember Tahun ini
Husni Kurniawan: Satu Komando Dukung Sutarmidji Akui Kemenangan Norsan-Krisantus
Menang Pilkada Kubu Raya, Muda Mahendrawan Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Jiwo-Sukir

Berita Terkait

Kamis, 26 Desember 2024 - 01:33 WIB

Link Download Logo Konferwil GP Ansor Kalbar Lengkap dengan Makna dan Ucapan

Rabu, 4 Desember 2024 - 17:29 WIB

KPU Melawi Tetapkan Hasil Perolehan Suara Pilbup, Paslon Dadi-Malin Menang

Selasa, 3 Desember 2024 - 20:09 WIB

Pengprov MI Kalbar Sukses Digelar WBMC 2024, Fighter Indonesia Raih Kemenangan di Laga Profesional

Selasa, 3 Desember 2024 - 20:01 WIB

Lantamal XII Sukses Gelar Bersih Sungai Kapuas dan Olahraga Bersama

Selasa, 3 Desember 2024 - 18:57 WIB

Madrais Nyatakan Mundur Dari Pencalonan Ketua PCNU Kubu Raya

Berita Terbaru