Seorang Kakek Cabuli anak Berusia 6 Tahun di Singkawang

- Editor

Selasa, 16 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Singkawang, mengamankan Kakek penjual balon yang merupakan pelaku pencabulan berinisial EI (68).

i

Polres Singkawang, mengamankan Kakek penjual balon yang merupakan pelaku pencabulan berinisial EI (68).

SINGKAWANG, KALBARSATU.ID — Polres Singkawang, mengamankan Kakek penjual balon yang merupakan pelaku pencabulan berinisial EI (68).

Kapolres Singkawang Akbp Prasetiyo Adhi Wibowo melalui Kasat Reskrim Polres Singkawang, Akp Tri Prasetiyo mengungkapkan.

Kata dia, pencabulan yang dilakukan kakek tersebut terjadi pada Minggu 29 November 2020 lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

EI melakukan perbuatan cabulanya kepada Bunga (nama samaran) di kamar mandi salah satu Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kecamatan Singkawang Utara, Kota Singkawang, Kalimantan Barat.

Akp Tri menerangkan peristiwa memalukan tersebut berawal saat EI alias Kakek Balon tengah berjualan di sekitar tempat kejadian yang tengah mengadakan pesta pernikahan.

Pada saat itu si kakek ini melihat anak kecil atau si korban sebut saja Bunga, lalu si Bunga diajak ke kamar mandi di salah satu SDN di Singkawang Utara.

“Setelah itu dilakukanlah perbuatan cabul terhadap Bunga,” jelas Akp Tri Prasetiyo dalam konferensi pers, Selasa 16 Maret 2021.

Lebih lanjut, usai mencabuli, Kakek Balon kemudian memberikan balon kepada Bunga untuk membujuk Bunga agar tidak bercerita kesiapapun.

Tapi tidak berpengaruh, Bunga kemudian menceritakan apa yang dia alami kepada ibunya.

Mendengar itu, Ibu korban tidak terima dan melaporkan Kakek Balon ke Mapolres Singkawang pada awal Maret 2021 lalu,

Dan pada akhirnya kepolisian Polres Singkawang mengamankan pelaku.

Atas kasus tersebut, Akp Tri menerangkan Kakek Balon dikenakan Pasal 82 Ayar (1) Undang-undang Negeri Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak. #

Berita Terkait

Link Download Logo Konferwil GP Ansor Kalbar Lengkap dengan Makna dan Ucapan
KPU Melawi Tetapkan Hasil Perolehan Suara Pilbup, Paslon Dadi-Malin Menang
Pengprov MI Kalbar Sukses Digelar WBMC 2024, Fighter Indonesia Raih Kemenangan di Laga Profesional
Lantamal XII Sukses Gelar Bersih Sungai Kapuas dan Olahraga Bersama
Madrais Nyatakan Mundur Dari Pencalonan Ketua PCNU Kubu Raya
Pemprov Kalbar Bebaskan Denda Pajak Hingga Desember Tahun ini
Husni Kurniawan: Satu Komando Dukung Sutarmidji Akui Kemenangan Norsan-Krisantus
Menang Pilkada Kubu Raya, Muda Mahendrawan Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Jiwo-Sukir

Berita Terkait

Kamis, 26 Desember 2024 - 01:33 WIB

Link Download Logo Konferwil GP Ansor Kalbar Lengkap dengan Makna dan Ucapan

Rabu, 4 Desember 2024 - 17:29 WIB

KPU Melawi Tetapkan Hasil Perolehan Suara Pilbup, Paslon Dadi-Malin Menang

Selasa, 3 Desember 2024 - 20:09 WIB

Pengprov MI Kalbar Sukses Digelar WBMC 2024, Fighter Indonesia Raih Kemenangan di Laga Profesional

Selasa, 3 Desember 2024 - 20:01 WIB

Lantamal XII Sukses Gelar Bersih Sungai Kapuas dan Olahraga Bersama

Selasa, 3 Desember 2024 - 18:57 WIB

Madrais Nyatakan Mundur Dari Pencalonan Ketua PCNU Kubu Raya

Berita Terbaru

Prof Wajidi: Imam Masjid Harus Menjadi Panutan. Foto/Istimewa.

News

Prof Wajidi: Imam Masjid Harus Menjadi Panutan

Selasa, 21 Jan 2025 - 22:08 WIB