Seorang Pria di Mempawah Tega Setubuhi Adik Kandung Sendiri

- Publisher

Rabu, 2 September 2020 - 17:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang Pria di Mempawah Tega Setubuhi Adik Kandung Sendiri/IST

i

Seorang Pria di Mempawah Tega Setubuhi Adik Kandung Sendiri/IST

KALBARSATU.ID – Nasib tak beruntung menimpa seorang gadis di bawah umur (Bunga), warga Sungai Kunyit Kabupaten Mempawah. Ia digauli layaknya suami istri oleh abang kandungnya sendiri.

Kasus itu dibenarkan AKBP Tulus Sinaga Kapolres Mempawah melalui Humas Polres Mempawah
Ipda Lidwina, S.H. Rabu(02/09/2020).

Menurut Ipda Lidwina, S.H, Kasus itu terungkap setelah orang tua korban AH,(51 tahun) melaporkan MJ (24 tahun) ke kantor polisi terkait kasus persetubuhan terhadap anak dibawah umur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ipda Lidwina, S.H, menerangkan bahwa kronologis kejadian diduga pada hari Kamis tanggal 27 Agustus 2020 sekitar pukul 12.00 Wib di rumah kediamannya.

“Yang mana awalnya pelapor tidak mengetahui kejadian tersebut, namun setelah mendengar sendiri keterangan dari saksi korban (Bunga) persetubuhan tersebut dilakukan oleh terlapor ketika saksi korban berada dalam sebuah kamar dengan pintu kamar dikunci dari dalam kemudian masuk pelaku ke kamar dengan cara memanjat dinding kamar yang terbuat dari kayu,” Jelas nya.

Humas Polres Mempawah menjelaskan, pelaku menyekap mulut korban sambil menimpa badan kemudian pelaku berusaha melepaskan pakaian (celana) yang digunakan saksi korban serta membuka celana yang digunakannya.

“Setelah itu sambil menimpa badan saksi korban pelaku menyetubuhi saksi korban sebanyak 1 (satu) kali layaknya hubungan suami istri,” Terangnya.

Mengetahui dari keterangan korban, Pelapor merasa tidak terima dan keberatan, kemudian melaporkan kejadian tersebut kepolsek sungai kunyit untuk diproses hukum lebih lanjut.

Pelaku saat ini telah diamankan oleh pihak kepolisan berikut Barang bukti berupa 1(satu) helai celana panjang warna hitam,1 (satu) helai celana dalam warna orange, 1 ( satu) helai baju kaos lengan pendek motif garis-garis hitam putih dan 1 (satu) buah BH motif kotak-kotak warna hijau.(Editor)

Follow WhatsApp Channel kalbarsatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Korban Kebakaran di Kubu Raya, Bupati Sujiwo Gerak Cepat Urus Dokumen Kependudukan
Bupati Sujiwo Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Desa Limbung dan Kuala Dua
Momentum Idul Fitri, Wabup Sukiryanto Adakan Open House
Tingkatkan Keselamatan Pemudik, Polres Kubu Raya Lakukan Pengaturan Lalu Lintas
Wakil Bupati Sukardi Dukung Kapuas Hulu Semakin Hebat
Gelar Open House Idul Fitri, Bupati Sujiwo Undang Semua Lapisan Masyarakat
Saling Berkunjung Jadi Tradisi Lebaran di Pontianak
Masjid Agung Kubu Raya Ditargetkan Rampung pada 2027

Berita Terkait

Sabtu, 5 April 2025 - 14:57 WIB

Korban Kebakaran di Kubu Raya, Bupati Sujiwo Gerak Cepat Urus Dokumen Kependudukan

Jumat, 4 April 2025 - 22:39 WIB

Bupati Sujiwo Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Desa Limbung dan Kuala Dua

Jumat, 4 April 2025 - 16:47 WIB

Momentum Idul Fitri, Wabup Sukiryanto Adakan Open House

Rabu, 2 April 2025 - 21:45 WIB

Wakil Bupati Sukardi Dukung Kapuas Hulu Semakin Hebat

Rabu, 2 April 2025 - 18:54 WIB

Gelar Open House Idul Fitri, Bupati Sujiwo Undang Semua Lapisan Masyarakat

Berita Terbaru

Pengertian Halal Bihalal Saat Idul Fitri: Apa Tujuannya?. Foto/Instagram.

Islam

Pengertian Halal Bihalal Saat Idul Fitri: Apa Tujuannya?

Minggu, 6 Apr 2025 - 13:22 WIB

Momentum Idul Fitri, Wabup Sukiryanto Adakan Open House. Foto/Istimewa.

Daerah

Momentum Idul Fitri, Wabup Sukiryanto Adakan Open House

Jumat, 4 Apr 2025 - 16:47 WIB