Seorang Pria di Mempawah Tega Setubuhi Adik Kandung Sendiri

- Editor

Rabu, 2 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang Pria di Mempawah Tega Setubuhi Adik Kandung Sendiri/IST

i

Seorang Pria di Mempawah Tega Setubuhi Adik Kandung Sendiri/IST

KALBARSATU.ID – Nasib tak beruntung menimpa seorang gadis di bawah umur (Bunga), warga Sungai Kunyit Kabupaten Mempawah. Ia digauli layaknya suami istri oleh abang kandungnya sendiri.

Kasus itu dibenarkan AKBP Tulus Sinaga Kapolres Mempawah melalui Humas Polres Mempawah
Ipda Lidwina, S.H. Rabu(02/09/2020).

Menurut Ipda Lidwina, S.H, Kasus itu terungkap setelah orang tua korban AH,(51 tahun) melaporkan MJ (24 tahun) ke kantor polisi terkait kasus persetubuhan terhadap anak dibawah umur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ipda Lidwina, S.H, menerangkan bahwa kronologis kejadian diduga pada hari Kamis tanggal 27 Agustus 2020 sekitar pukul 12.00 Wib di rumah kediamannya.

“Yang mana awalnya pelapor tidak mengetahui kejadian tersebut, namun setelah mendengar sendiri keterangan dari saksi korban (Bunga) persetubuhan tersebut dilakukan oleh terlapor ketika saksi korban berada dalam sebuah kamar dengan pintu kamar dikunci dari dalam kemudian masuk pelaku ke kamar dengan cara memanjat dinding kamar yang terbuat dari kayu,” Jelas nya.

Humas Polres Mempawah menjelaskan, pelaku menyekap mulut korban sambil menimpa badan kemudian pelaku berusaha melepaskan pakaian (celana) yang digunakan saksi korban serta membuka celana yang digunakannya.

“Setelah itu sambil menimpa badan saksi korban pelaku menyetubuhi saksi korban sebanyak 1 (satu) kali layaknya hubungan suami istri,” Terangnya.

Mengetahui dari keterangan korban, Pelapor merasa tidak terima dan keberatan, kemudian melaporkan kejadian tersebut kepolsek sungai kunyit untuk diproses hukum lebih lanjut.

Pelaku saat ini telah diamankan oleh pihak kepolisan berikut Barang bukti berupa 1(satu) helai celana panjang warna hitam,1 (satu) helai celana dalam warna orange, 1 ( satu) helai baju kaos lengan pendek motif garis-garis hitam putih dan 1 (satu) buah BH motif kotak-kotak warna hijau.(Editor)

Berita Terkait

KPU Melawi Tetapkan Hasil Perolehan Suara Pilbup, Paslon Dadi-Malin Menang
Pengprov MI Kalbar Sukses Digelar WBMC 2024, Fighter Indonesia Raih Kemenangan di Laga Profesional
Lantamal XII Sukses Gelar Bersih Sungai Kapuas dan Olahraga Bersama
Madrais Nyatakan Mundur Dari Pencalonan Ketua PCNU Kubu Raya
Pemprov Kalbar Bebaskan Denda Pajak Hingga Desember Tahun ini
Husni Kurniawan: Satu Komando Dukung Sutarmidji Akui Kemenangan Norsan-Krisantus
Menang Pilkada Kubu Raya, Muda Mahendrawan Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Jiwo-Sukir
Ucapan Selamat Sutarmidji Untuk Kemenangan Norsan-Krisantus di Pilgub Kalbar 2024

Berita Terkait

Rabu, 4 Desember 2024 - 17:29 WIB

KPU Melawi Tetapkan Hasil Perolehan Suara Pilbup, Paslon Dadi-Malin Menang

Selasa, 3 Desember 2024 - 20:09 WIB

Pengprov MI Kalbar Sukses Digelar WBMC 2024, Fighter Indonesia Raih Kemenangan di Laga Profesional

Selasa, 3 Desember 2024 - 20:01 WIB

Lantamal XII Sukses Gelar Bersih Sungai Kapuas dan Olahraga Bersama

Selasa, 3 Desember 2024 - 18:57 WIB

Madrais Nyatakan Mundur Dari Pencalonan Ketua PCNU Kubu Raya

Selasa, 3 Desember 2024 - 16:50 WIB

Pemprov Kalbar Bebaskan Denda Pajak Hingga Desember Tahun ini

Berita Terbaru

Garda Toleransi, GP Ansor Sumbar Siap Kawal Nataru. Foto/Istimewa.

News

Garda Toleransi, GP Ansor Sumbar Siap Kawal Nataru

Jumat, 20 Des 2024 - 20:53 WIB