PONTIANAK , KALBAR SATU – Seorang Pria di Pontianak curi HP saat shalat Jumat, 21 Mei 2021.
Karena perbuatannya, Seorang Pria di Pontianak curi HP saat shalat Jumat, Ruslan (45) akhirnya diringkus unit Reskrim Polsek Pontianak Selatan.
Disampaikan, Kasat Reskrim Polresta Pontianak AKP Rully Robinson Polii, kasus pencurian ini terjadi pada Jumat 9 Mei 2021 di Masjid Ikhwanul Mukminin Kecamatan Pontianak Selatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Baca juga Dishub Kota Pontianak Bakal Pasang CCTV di Jembatan Landak
Ketika itu, korban yang hendak menunaikan sholat Jumat menyimpan 2 unit Handphone Miliknya di jok motor.
Tapi, saat ia selesai sholat, jok motor miliknya sudah dalam keadaan rusak dan Handphone miliknya hilang.
Dari hasil penyelidikan Berdasarkan Laporan korban, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku.
“Anggota berhasil melacak Handphone korban, saat itu Handphone tersebut berada ditangan orang lain, dari Keterangan orang tersebut Handphone itu dijual oleh Ruslan,”ungkap AKP Rully Sabtu 22 Mei 2021.
Ruslan pun berhasil ditangkap ditempat Persembunyiannya di jalan Kom Yos Seodarso Pontianak.
Saat diinterogasi, Ruslan mengakui pencurian itu, pencurian itu dilakukan dengan cara menarik paksa jok sepeda motor itu hingga lepas dari kuncinya.
Ruslan akan di jerat dengan pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. #