Sosialisasikan larangan mudik Lebaran 2021

- Editor

Rabu, 7 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

i

Ilustrasi

SINGKAWANG, KALBAR SATU – Dinas Perhubungan Kota Singkawang, Kalbar, mendukung keputusan pemerintah melarang mudik Lebaran 2021 di masa pandemi COVID-19.

Tidak hanya mendukung Dinas Perhubungan Kota Singkawang juga terus menyosialisasikan keputusan pemerintah melarang mudik Lebaran 2021 di masa pandemi COVID-19.

“Pada prinsipnya Dishub Singkawang  merupakan OPD yang mempunyai tugas dan fungsi di bidang transportasi dan perhubungan di Pemkot Singkawang,” kata Kepala Dishub Singkawang, Petrus Yudha Sasmita di Singkawang, Rabu 7 April 2021.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, terkait dengan keputusan pemerintah mengenai larangan mudik Idul Fitri 1442 H, Dinas Perhubungan Kota Singkawang akan mendukung dan menjalankan keputusan pemerintah pusat.

“Dengan tetap mengedepankan sinergi dan koordinasi dengan instansi terkait. Selanjutnya kami menunggu regulasi sebagai petunjuk pelaksanaan dan teknis kegiatan larangan mudik tersebut,” ujarnya.

Untuk larangan mudik, kata Petrus, terdapat ketentuan bahwa ASN, TNI/Polri, karyawan swasta dan karyawan mandiri sudah ada penegasan dari pemerintah pusat.

“Hal ini akan menjadi pedoman di daerah untuk melakukan pengawasan dan imbauan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.

Seperti kegiatan Lebaran1441 H atau 2020 M, Dinas Perhubungan Singkawang bersama pihak lainnya akan memberikan penyampaian imbauan larangan mudik dan mematuhi protokol kesehatan COVID-19.

Penyampaian itu melalui media massa, media sosial, spanduk dan banner di beberapa lokasi seperti terminal, jalan dan tempat-tempat keramaian.

“Kami juga membentuk posko pengawasan angkutan lebaran di Terminal Pasiran dan Beringin Singkawang,” jelasnya.

Sedangkan Posko Check Point di tiga pintu perbatasan pada tahun 2021 ini, pihaknya masih menunggu keputusan Tim Satgas COVID-19 Kota Singkawang.

Sebelumnya, Pemerintah memutuskan peniadaan libur panjang untuk perjalanan mudik Idul Fitri 1442 Hijriah/2021 Masehi agar program vaksinasi COVID-19 dapat optimal.

“Sesuai arahan Presiden dan rapat koordinasi Menteri terkait pada 23 Maret 2021 di Kantor Kemenko PMK, serta hasil konsultasi dengan Presiden, ditetapkan tahun ini mudik ditiadakan,” kata Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK), Muhadjir Effendy dalam Rapat Tingkat Menteri terkait Libur Idul Fitri 1442 H secara daring yang dipantau di Jakarta.

Keputusan tersebut berlaku mulai 6 hingga 17 Mei 2021 bagi seluruh masyarakat, termasuk aparatur sipil negara (ASN), TNI-Polri, karyawan swasta maupun pekerja mandiri.#

Berita Terkait

Abdul Haris KPU Kota Pontianak Sebut Pilkada 2024 Sejarah Baru
Daftar Nama DPRD Sanggau Terpilih di Pemilu 2024, Lengkap Perolehan Suara
Resmi Dilantik 9 September, Berikut Daftar Anggota DPRD Kabupaten Ketapang
Inilah Daftar Anggota DPRD Kabupaten Sambas dengan Perolehan Suara
Berikut Nama Anggota DPRD Kota Singkawang Terpilih di Pemilu 2024
Inilah Data Nama dan Perolehan Suara DPRD Kabupaten Landak, PDIP Menang Telak
Pelantikan DPRD Mempawah 17 September, Berikut Daftar Nama dan Perolehan Suara
Daftar Nama Anggota DPRD Kubu Raya 2024 2029, Akan Dilantik Bulan September
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 September 2024 - 13:08 WIB

Abdul Haris KPU Kota Pontianak Sebut Pilkada 2024 Sejarah Baru

Minggu, 15 September 2024 - 14:39 WIB

Daftar Nama DPRD Sanggau Terpilih di Pemilu 2024, Lengkap Perolehan Suara

Minggu, 15 September 2024 - 01:56 WIB

Resmi Dilantik 9 September, Berikut Daftar Anggota DPRD Kabupaten Ketapang

Rabu, 11 September 2024 - 14:59 WIB

Inilah Daftar Anggota DPRD Kabupaten Sambas dengan Perolehan Suara

Selasa, 10 September 2024 - 20:46 WIB

Berikut Nama Anggota DPRD Kota Singkawang Terpilih di Pemilu 2024

Berita Terbaru

News

Bawaslu Kubu Raya Tertibkan APK di Masa Tenang Pilkada

Senin, 25 Nov 2024 - 18:21 WIB