Status Pemilik Rotan Ilegal Tangkapan Kanwil DJBC Kalbagbar Masih Buron

- Publisher

Selasa, 10 Agustus 2021 - 06:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ILUSTRASI

i

ILUSTRASI

PONTIANAK, KALBAR SATU – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kalimantan Bagian Barat (Kalbagbar) masih terus mengejar pelaku utama penyelundupan 100 ton rotan ilegal yang hendak dikirim ke Malaysia pada pertengahan Maret 2021 lalu.

Hingga kini, status pelaku utama sekaligus pemilik rotan ilegal yang diketahui bernama Haji Astani alias Haji Tani itu masih buron.

Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJBC Kalbagbar Ferdinan Ginting mengungkapkan bahwa pencarian terhadap Haji Tani ini telah dilakukan selama hampir lima bulan, sejak upaya penyelundupan digagalkan oleh pihaknya pada pertengahan Maret lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Upaya pencarian tersebut, lanjut dia, sudah dilakukan hingga ke Kalimantan Tengah dan turut melibatkan Kanwil DJBC Kalimantan Bagian Selatan (Kalbagsel).

Baca Juga: Polairud Kalbar Gagalkan Ekspor 100 Ton Rotan Ilegal

Baca Juga: Bea Cukai Gagalkan Ekspor 100 Ton Rotan Ilegal di Kalimantan Barat

“Terkait dengan penangkapan rotan yang lalu, kita sudah kerja sama dengan Kanwil (DJBC) Kalbagsel untuk menemukan pemilik rotan. Jadi informasi yang kita terima bernama Haji Astani. Sudah dicari sampai ke Sampit.”

“Terhadap pemilik ini, masih masuk daftar pencarian orang (DPO) di Kanwil Kalbagbar dan Kalbagsel,” katanya saat diwawancarai di Kanwil DJBC Kalbagbar, Jalan Pak Kasih Pontianak, Senin (9/8/2021) sore.

Ferdinan menuturkan, kendati pelaku utama hingga kini masih buron, tujuh orang yang terdiri dari satu nakhoda dan enam ABK yang ditangkap pada saat penggagalan penyelundupan itu telah ditetapkan statusnya.

Nakhoda kapal ditetapkan sebagai tersangka, sementara enam ABK berstatus saksi. Mereka juga sudah menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Pontianak.

“Karena sampai saat masih dalam pencarian, sementara proses penyidikan mau selesai, akhirnya penyidikan ini diajukan ke Pengadilan Negeri Pontianak. Sampai saat ini sudah tiga kali sidang. ABK-nya hanya sebagai saksi, sedangkan nakhoda sebagai tersangka,” tuturnya.

Untuk diketahui, pada 21 Maret 2021 lalu, Kanwil DJBC Kalbagbar bersama Direktorat Penindakan dan Penyidikan, dan Pangkalan Sarana Operasi Tanjung Balai Karimun (PSO TBK) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ekspor hasil sumber daya alam berupa rotan batangan sebanyak 100 ton yang hendak dikirim ke Malaysia.

Rotan yang dimuat pada kapal KLM Buana Utama itu digagalkan di perairan Tanjung Datu, Kalimantan Barat sekitar pukul 01.30 WIB.

Demikian Status Pemilik Rotan Ilegal Tangkapan Kanwil DJBC Kalbagbar Masih Buron

Follow WhatsApp Channel kalbarsatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Angin Puting Beliung Terjang Batu Ampar, Rumah Warga Dihantam Pohon Kelapa
Tingkatkan Pelayanan PDAM Tirta Raya, Sujiwo: Warga Kubu Raya Harus Mendapatkan Air Bersih
Pemkab Kubu Raya Siapkan Anggaran 1,5 Miliar Bangun Jalan Ayani 3
Bupati Sujiwo Dukung Program Koperasi Desa Merah Putih
Dua Motor Air dan Satu Speedboat Tenggelam Bersamaan
Sinergi Polri dan TNI di Kubu Raya, Pastikan Ibadah Paskah Aman Tanpa Gangguan
Korban Tenggelam di Muara Jungkat Ditemukan tim SAR Gabungan
Pencurian Motor Beat di Kubu Raya, Polisi Tangkap Pelaku Tanpa Perlawanan

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 21:43 WIB

Angin Puting Beliung Terjang Batu Ampar, Rumah Warga Dihantam Pohon Kelapa

Sabtu, 19 April 2025 - 17:10 WIB

Tingkatkan Pelayanan PDAM Tirta Raya, Sujiwo: Warga Kubu Raya Harus Mendapatkan Air Bersih

Sabtu, 19 April 2025 - 13:15 WIB

Pemkab Kubu Raya Siapkan Anggaran 1,5 Miliar Bangun Jalan Ayani 3

Jumat, 18 April 2025 - 20:35 WIB

Bupati Sujiwo Dukung Program Koperasi Desa Merah Putih

Jumat, 18 April 2025 - 17:17 WIB

Sinergi Polri dan TNI di Kubu Raya, Pastikan Ibadah Paskah Aman Tanpa Gangguan

Berita Terbaru

Bupati Sujiwo Dukung Program Koperasi Desa Merah Putih. Foto/Istimewa.

Daerah

Bupati Sujiwo Dukung Program Koperasi Desa Merah Putih

Jumat, 18 Apr 2025 - 20:35 WIB