KALBARSATU.ID – Sebanyak tiga ratus unit rumah di Kabupaten Kubu Raya mendapat bantuan perbaikan rumah lewat program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Bantuan yang bersumber dari APBN Perubahan 2020 itu tersebar di enam desa, yakni Sungai Malaya Retok, Air Putih, Batu Ampar, Mekar Sari dan Teluk Nibung.
Adanya bantuan yang lebih dikenal dengan program bedah rumah ini disambut dengan begitu positif oleh Wakil Bupati Kubu Raya Sujiwo. Dirinya menyebut, program BSPS ini sangat menolong masyarakat Kubu Raya dan membantu meringankan beban anggaran pemerintah daerah.
“Bantuan ini sangat meringankan beban anggaran pemerintah daerah. Akan tetapi, yang jauh lebih penting dari itu adalah bantuan ini memenuhi kebutuhan masyarakat Kubu Raya,” ujarnya saat Sosialisasi Program BSPS di Desa Sungai Malaya, Kecamatan Sungai Ambawang, Minggu (20/9/2020).
Sujiwo mengungkapkan bahwa bantuan ini merupakan hasil perjuangan dari Ketua Komisi V DPR RI Lasarus. Oleh karenanya, dalam kesempatan itu, Sujiwo pun tidak lupa menyampaikan terima kasihnya kepada legislator dari dapil Kalbar II tersebut.
“Pak Lasarus ini kan memang Anggota DPR dari dapil Kalbar II, tetapi karena posisi beliau sebagai Ketua Komisi V, maka yang diurusinya ya infrastruktur di seluruh Indonesia, termasuklah di Kalbar satu ini. Saya ditanya beliau, apakah Kubu Raya masih banyak rumah tidak layak huni. Saya jawab kalau Kubu Raya masih sangat banyak kondisi rumah warga yang memprihatinkan dan akhirnya kita ajukanlah totalnya 300 rumah,” terangnya.
Wakil Bupati Kubu Raya ini juga memandang bahwa warga yang menerima bantuan bedah rumah masih perlu mendapat pendampingan lanjutan dari petugas yang ditunjuk oleh Kementerian PUPR. Hal itu untuk mencegah terjadinya penggunaan bantuan yang tidak sesuai aturan agar tidak menjadi masalah di kemudian hari.
“Sosialisasi seperti ini dan pendampingan-pendampingan yang berkelanjutan saya kira sangat perlu karena penggunaan dan realisasi anggaran ini harus betul-betul tepat dan sesuai dengan aturan yang telah diamanatkan. Harus detail karena ada beberapa daerah yang tidak sesuai perencanaan, tidak sesuai dengan aturan yang diamanatkan, akhirnya menjadi masalah,” tandasnya.(Njb)