KALBAR SATU ID – Wakil Bupati Kubu Raya Sukiryanto mengungkapkan sejumlah solusi terkait penataan kawasan parkir truk dan kontainer di Jalan Mayor Alianyang. Saat memimpin rapat dengan jajaran Dinas Perhubungan Kubu Raya, Senin (6/10/2025).
Sukiryanto mengatakan pemerintah kabupaten berupaya mencari solusi untuk mengatasi persoalan parkir kendaraan berat truk dan kontainer di Jalan Mayor Alianyang, mulai dari Desa Kapur Kecamatan Sungai Raya hingga Desa Durian Kecamatan Sungai Ambawang. Pemerintah daerah, jelasnya, telah bekerja sama dengan pengelola pusat pergudangan modern Borneo Business Icon Kecamatan Sungai Ambawang untuk menyiapkan lahan parkir maupun bongkar muat, di mana pengelola telah menyiapkan fasilitas bongkar muat dan parkir berbayar mulai per jam, harian, hingga bulanan dengan harga yang terjangkau.
“Bahkan satu bulan ada yang Rp500 ribu, (kemudian) bongkar satu kontainer itu hanya Rp100 ribu. Truk yang akan mengambil muatan itu digratiskan dengan minimal dua truk dan setelah itu baru bayar.” ungkapnya.
Artinya, lanjut Sukiryanto, tidak ada alasan lagi bagi masyarakat maupun pengusaha untuk memarkirkan kendaraannya di sepanjang jalan, yang akan mengganggu lalu lintas masyarakat pengguna jalan raya.
“Ini sudah sepakat dengan melibatkan Organda atau organisasi-organisasi pengusaha. Ini juga kita sepakat untuk diberi baliho di sepanjang jalan agar tidak memarkir truk maupun kontainer,” jelasnya.
Ia menambahkan, sebagai langkah tegas, pihaknya juga akan menyiapkan gembok permanen untuk kendaraan yang melanggar dengan memarkir kendaraannya di tempat terlarang tersebut.
“Untuk MoU bersama pihak Borneo Business Icon dan Organda dan diketahui pemerintah daerah akan secepatnya dilaksanakan. Kami akan menerbitkan izin di areal Borneo Business Icon ini menjadi parkir resmi,” tutupnya.