Tega, Anak dibawah Umur dicabuli dua Pria di Kabupaten Sekadau

- Editor

Kamis, 24 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pencabulan/ilustrasi

i

Pencabulan/ilustrasi

KALBARSATU.ID – Dua pria di desa Balai Sepuak, Kecamatan Belitang Hulu Kabupaten Sekadau, diringkus personel Polsek Belitang Hulu.

Keduanya diringkus lantaran perbuatan asusilanya setubuhi anak di bawah umur. Perbuatan tak terpuji itu dilakukan keduanya pada Rabu, 23 Desember 2020 sore.

Kapolres Sekadau AKBP K. Tri Panungko melalui Kapolsek Belitang Hulu IPTU Pulung Bagaskoro mengatakan kedua pelaku berinisial RK (23) dan rekannya AB (24).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sementara korban berinisial RN (15),” ujar AKBP K. Tri Panungko melalui Kapolsek Belitang Hulu IPTU Pulung Bagaskoro, Kamis 24 Desember 2020.

Ia menyebutkan ketika kejadian, korban RN (15) berada di rumah sendirian dan sedang beberes di dapur. kedua pelaku masuk ke rumah korban dan langsung menuju dapur.

“Korban pun sempat menanyakan kepada pelaku maksud kedatangan keduanya ke rumah tersebut,” ungkapnya.

Ketika itu orang tua korban sedang tidak berada di rumah, lanjut dia, namun pelaku RK tidak peduli

“Dan hanya menjawab bahwa kedatangannya lantaran rindu dengan korban karena sudah lama tidak bertemu,” lanjutnya.

Setelah itu, Pelaku RK memaksa korban untuk berhubungan badan. Korban sempat berteriak dan meminta tolong kepada AB (teman pelaku).

“AB tidak menolong dan justru ikut melakukan aksi bejat itu secara bergiliran,” terangnya.

Mereka menghentikan aksi jahatnya ketika mendengar suara motor orang tua korban yang datang. Kemudian pelaku melarikan diri.

“Pelaku meninggalkan sejumlah barang bukti di tempat kejadian,” imbuhnya.

Setelah itu, korban ditemani orangtuanya langsung melapor ke Polsek Belitang Hulu.

Atas Laporan itu, Polsek Belitang Hulu bergerak cepat dan pelaku berhasil diamankan di salah satu rumah warga yang masih berkerabat dengan pelaku.

“Tak ada perlawanan dari kedua pelaku, selanjutnya mereka dibawa ke Mapolsek Belitang Hulu untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” jelasnya.

Dari hasil keterangan korban, pelaku melakukan aksi bejatnya dibawah pengaruh minuman keras.

Pelaku RK merupakan warga asal Sintang yang dikenal korban karena RK tinggal di rumah kerabatnya dan bertetangga dengan korban.

“Namun korban tidak mengenal AB yang merupakan teman RK,” paparnya.

Saat ini pelaku sudah diamankan pihak kepolisan dan sejumlah barang bukti diantaranya, pakaian yang dikenakan korban, handphone dan sandal pelaku.

“Kami juga mengamankan sebungkus miras jenis arak beserta satu unit sepeda motor pelaku,” tutur IPTU Bagas.

Kedua pelaku dikenai Pasal 81 ayat (1) dan (2) atau Pasal 82 ayat (1) Undang-undang Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah

Pengganti Undang-undang Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang.##

Berita Terkait

Link Download Logo Konferwil GP Ansor Kalbar Lengkap dengan Makna dan Ucapan
KPU Melawi Tetapkan Hasil Perolehan Suara Pilbup, Paslon Dadi-Malin Menang
Pengprov MI Kalbar Sukses Digelar WBMC 2024, Fighter Indonesia Raih Kemenangan di Laga Profesional
Lantamal XII Sukses Gelar Bersih Sungai Kapuas dan Olahraga Bersama
Madrais Nyatakan Mundur Dari Pencalonan Ketua PCNU Kubu Raya
Pemprov Kalbar Bebaskan Denda Pajak Hingga Desember Tahun ini
Husni Kurniawan: Satu Komando Dukung Sutarmidji Akui Kemenangan Norsan-Krisantus
Menang Pilkada Kubu Raya, Muda Mahendrawan Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Jiwo-Sukir

Berita Terkait

Kamis, 26 Desember 2024 - 01:33 WIB

Link Download Logo Konferwil GP Ansor Kalbar Lengkap dengan Makna dan Ucapan

Rabu, 4 Desember 2024 - 17:29 WIB

KPU Melawi Tetapkan Hasil Perolehan Suara Pilbup, Paslon Dadi-Malin Menang

Selasa, 3 Desember 2024 - 20:09 WIB

Pengprov MI Kalbar Sukses Digelar WBMC 2024, Fighter Indonesia Raih Kemenangan di Laga Profesional

Selasa, 3 Desember 2024 - 20:01 WIB

Lantamal XII Sukses Gelar Bersih Sungai Kapuas dan Olahraga Bersama

Selasa, 3 Desember 2024 - 18:57 WIB

Madrais Nyatakan Mundur Dari Pencalonan Ketua PCNU Kubu Raya

Berita Terbaru

Prof Wajidi: Imam Masjid Harus Menjadi Panutan. Foto/Istimewa.

News

Prof Wajidi: Imam Masjid Harus Menjadi Panutan

Selasa, 21 Jan 2025 - 22:08 WIB