Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Daerah

Terima Audiensi BPD, Sujiwo: Mesti Jadi Perhatian agar Bagaimana Upah Anggota BPD Bisa Minimal

1
×

Terima Audiensi BPD, Sujiwo: Mesti Jadi Perhatian agar Bagaimana Upah Anggota BPD Bisa Minimal

Sebarkan artikel ini
Bupati Kubu Raya, Sujiwo ketika menerima audiensi Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) Kabupaten Kubu Raya di ruang rapat Wakil Bupati Kubu Raya, Rabu (29/7/2020).
Bupati Kubu Raya, Sujiwo ketika menerima audiensi Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) Kabupaten Kubu Raya di ruang rapat Wakil Bupati Kubu Raya, Rabu (29/7/2020).
Example 468x60

KALBARSATU.ID – Wakil Bupati Kubu Raya, Sujiwo memberikan atensi terhadap kesejahteraan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Kubu Raya.

Dia mengatakan kesejahteraan anggota BPD sangat perlu ditingkatkan oleh pemerintah daerah dengan menambah nominal honor yang mereka terima setiap bulannya.

Advertiser
Example 300x600
Banner Ads

“Kesejahteraan anggota BPD masih ada ruang untuk didiskusikan. Makanya, ini akan kami jadikan perhatian. Paling tidak ada peningkatan dululah karena beban kerjanya berat, tupoksinya berat.

Dan tentu dengan tetap memperhatikan kemampuan keuangan daerah,” ujarnya ketika menerima audiensi Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) Kabupaten Kubu Raya di ruang rapat Wakil Bupati Kubu Raya, Rabu (29/7/2020).

pernyataan yang dipaparkannya itu, lanjut Sujiwo, berdasarkan keluhan yang selama ini dirasakan oleh para anggota BPD.

“Selama ini merasa belum menerima upah yang sebanding dengan tugas-tugas yang dibebankan oleh negara, sebagaimana yang tertuang dalam Permendagri Nomor 110 tahun 2016 tentang BPD,” tuturnya.

Sujiwo menyebutkan bahwa kedudukan BPD berada di atas Dusun. Beban kerjanya pun tentu lebih banyak dibandingkan dusun. Akan tetapi, penghasilan yang mereka dapatkan justru di bawah dusun.

“Ini yang mesti jadi perhatian agar bagaimana upah anggota BPD bisa minimal setara dengan upah minimal kabupaten,” jelasnya.

Selain membahas peningkatan kesejahteraan anggota BPD, Sujiwo dan Abpednas pada kesempatan itu, juga membahas soal penguatan peran dan fungsi BPD.

Dikatakan Sujiwo penguatan patut dilakukan agar fungsi kontrol BPD terhadap pemerintahan desa bisa betul-betul dijalankan secara optimal.

“Harapan saya bagaimana harmonisasi BPD dan kades bisa seiring sejalan. Harus satu perspektif bagaimana memajukan desa masing-masing. Ini baru dapat terwujud apabila kades dan perangkatnya, BPDdengan perangkatnya bisa saling menghargai otoritas dan tupoksi masing-masing,” katanya.

“Kalau sudah saling menghargai, saya yakin bisa selaras dan harmoni, yang pada akhirnya bisa berperan masing-masing untuk kemajuan desa,” tukasnya. (*)

Example 300250
Example 120x600