Terungkap Siapa Wanita yang Loncat dari Lantai 4 Hotel Borneo, Ternyata Oh Ternya!

- Editor

Minggu, 27 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

i

Ilustrasi

KALBARSATU.ID – Terungkap Identitas wanita yang lompat dari lantai empat Hotel Borneo Pontianak saat Razia Prostitusi anak di sejumlah Hotel Pontianak.

Aksi gilanya itu dilakukannya saat mengetahui bahwa di hotel tempat ia menginap bersama seorang pria akan ada Razia dari Pemkot Pontianak bersama tim gabungan Polisi, TNI serta Satpol PP pada, Sabtu 26 Desember 2020.

Dari hasil informasi yang diperoleh wanita yang meloncat dari lantai empat Borneo Pontianak itu berinisial YN.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia (YN) berusia 38 tahun dan YN merupakan seorang ibu rumah tangga yang berdomisili di Kecamatan Pontianak Utara.

Sebetulnya YN saat di dalam hotel borneo tidak sendiri ia bersama seorang pria berinisial YG warga Kapuas Hulu.

YN dan YG berada satu kamar pada Sabtu 26 Desember 2020 dini hari.

YN melakukan aksi melompat dari jendela lantai empat saat mengetahui ada petugas gabungan untuk merazia kamar tempatnya menginap.

YN ketika melakukan aksi lompat dari lantai empat hotel borneo hanya mengenakan celana panjang dan tanpa mengenakan bra. 

FG saat ditanya mengaku ketika YN lompat dirinya sedang berada di dalam kamar mandi. 

Saat ini FG teman YN diamankan Satreskrim Polresta Pontianak untuk diproses lebih lanjut. 

Sementara YN sedang dalam perawatan medis di RS Bhayangkara Biddokes Polda Kalbar, karena mengalami patah tulang lengan kanan.

Dari hasil giat razia di sejumlah hotel, Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan mengatakan, pihaknya menjaring 11 pasang tak sah yang menginap di hotel.

Bahasan mengatakan, pihaknya akan melakukan razia terhadap hotel-hotel maupun penginapan sebagai upaya mencegah maraknya Prostitusi anak. 

Hal ini merupakan tindak lanjut, karena sejumlah hotel-hotel ditemukan adanya aktivitas prostitusi akan ditindak sesuai aturan yang berlaku.

Kepada pelaku prostitusi akan diproses sesuai Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku. 

“Terhadap hotel-hotel yang sudah berulang-ulang ditemukan aktivitas prostitusi, sanksi yang dijatuhkan bisa sampai pada penutupan tempat usaha itu,” tegasnya.

Berita Terkait

Link Download Logo Konferwil GP Ansor Kalbar Lengkap dengan Makna dan Ucapan
KPU Melawi Tetapkan Hasil Perolehan Suara Pilbup, Paslon Dadi-Malin Menang
Pengprov MI Kalbar Sukses Digelar WBMC 2024, Fighter Indonesia Raih Kemenangan di Laga Profesional
Lantamal XII Sukses Gelar Bersih Sungai Kapuas dan Olahraga Bersama
Madrais Nyatakan Mundur Dari Pencalonan Ketua PCNU Kubu Raya
Pemprov Kalbar Bebaskan Denda Pajak Hingga Desember Tahun ini
Husni Kurniawan: Satu Komando Dukung Sutarmidji Akui Kemenangan Norsan-Krisantus
Menang Pilkada Kubu Raya, Muda Mahendrawan Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Jiwo-Sukir

Berita Terkait

Kamis, 26 Desember 2024 - 01:33 WIB

Link Download Logo Konferwil GP Ansor Kalbar Lengkap dengan Makna dan Ucapan

Rabu, 4 Desember 2024 - 17:29 WIB

KPU Melawi Tetapkan Hasil Perolehan Suara Pilbup, Paslon Dadi-Malin Menang

Selasa, 3 Desember 2024 - 20:09 WIB

Pengprov MI Kalbar Sukses Digelar WBMC 2024, Fighter Indonesia Raih Kemenangan di Laga Profesional

Selasa, 3 Desember 2024 - 20:01 WIB

Lantamal XII Sukses Gelar Bersih Sungai Kapuas dan Olahraga Bersama

Selasa, 3 Desember 2024 - 18:57 WIB

Madrais Nyatakan Mundur Dari Pencalonan Ketua PCNU Kubu Raya

Berita Terbaru