Tiga Pelaku Pencuri Dibawah Umur dan Pihak Sekolah Berakhir Damai

- Publisher

Jumat, 29 Mei 2020 - 17:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tampak bertempat di Aula mapolsek Terentang dilaksanakan mediasi  di Aula  Polsek Terentang (ist)

i

Tampak bertempat di Aula mapolsek Terentang dilaksanakan mediasi di Aula Polsek Terentang (ist)

KALBARSATU.ID – Bertempat Di Aula mapolsek Terentang dilaksanakan mediasi  di Aula  Polsek Terentang berkaitan  dengan Percobaan pencurian yang di lakukan oleh 3 ( tiga orang )anak bermasalah hokum, di SD negeri 10 Sui Radak.  Yang terjadi pada hari kamis  tanggal 28 Mei 2020 jam 15.15 wib (29/05/2020)

Hadir dalam mediasi tersebut Pihak Sekolah SD Negeri 10  Sui Radak diwakili oleh Kepsek  ibu MURYANI dan Para orang tua dan anak bermasalah Hukum, Dalam mediasi tersebut dipimpin Kanit Reskrim Aipda H.Simbolon dan Babinkamtibmas Radak satu serta Saksi – saksi

Dalam pertemuan atau mediasi tersebut kedua belah pihak membuat kesepakatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Wakil Kepala sekolah memberikan penjelasan “ Bahwa pihak sekolah SD NEGERI 10 Tidak mempermasalahkan masalah mencongkel jendela sekolah oleh ketiga terduga pelaku dan bersedia untuk diselesaikan cara kekeluargaan, Bahwa pihak sekolah tidak ada tuntutan secara material atas kerusakan jendela sekolah tersebut dan bahwa pihak sekolah menyerahkan anak anak tersebut dengan pihak orang tua masing masing untuk dilakukan pembinaan dan bimbingan” berkata.

Sedangkan menurut salah satu orang tua pelaku bapak bujang ilyas mengatakan”terkait masalah ini saya mewakili para orang tua mengucapkan terimakasih kepada dewan guru yang telah memaafkan anak kami atas perbuatannya dan kami selaku orangtua berjanji akan membimbing anak-anak kami agar tidak lagi mengulangi perbuatannya, dan sekali lagi kami banyak mengucapkan terima kasih kepada polsek terentang yang telah lakukan mediasi antara kami dan pihak sekolah” ucapnya

Kanit Reskrim Aipda H.Simbolon dalam kesempatan yang sama juga menyatakan kepada kedua belah pihak” bahwa dengan adanya kejadian ini merupakan suatu pelajaran bagi kita semua bahwa setiap permasalahan tidak semuanya harus diselesaikan secara hukum dan bisa diselesaikan dengan cara musyawarah atau mediasi,”Pungkasnya

Selanjutnya kedua belah pihak melakukan penandatangan kesepakatan yang tertulis dimana perkara ini diselesaikan dengan damai. (rls)

Follow WhatsApp Channel kalbarsatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Demi Slot dan Narkoba, Pelaku Penggelapan Mobil Rental di Pontianak Ditangkap
Edi Kamtono Tekankan Pentingnya Update Berkala Data Statistik
Wako Edi Minta PDAM Optimalkan Pelayanan dan Respon Cepat Keluhan Pelanggan
Muhajirin Yanis Ajak Jamaah Haji Perkuat Niat Ibadah dan Lestarikan Lingkungan
Bimbingan Manasik dan Pelepasan Jamaah Haji Kabupaten Kubu Raya
Cegah Balap Liar dan Curanmor, Satlantas Kubu Raya Edukasi Pemilik Bengkel Motor
Sebanyak 317 Jemaah Calon Haji Kubu Raya Ikuti Manasik
Wakapolresta Pontianak Himbau Orang Tua Cegah Anak Jadi Pelaku Kejahatan

Berita Terkait

Rabu, 14 Mei 2025 - 18:33 WIB

Demi Slot dan Narkoba, Pelaku Penggelapan Mobil Rental di Pontianak Ditangkap

Rabu, 14 Mei 2025 - 18:14 WIB

Edi Kamtono Tekankan Pentingnya Update Berkala Data Statistik

Rabu, 14 Mei 2025 - 18:06 WIB

Wako Edi Minta PDAM Optimalkan Pelayanan dan Respon Cepat Keluhan Pelanggan

Rabu, 14 Mei 2025 - 17:11 WIB

Muhajirin Yanis Ajak Jamaah Haji Perkuat Niat Ibadah dan Lestarikan Lingkungan

Rabu, 14 Mei 2025 - 16:58 WIB

Bimbingan Manasik dan Pelepasan Jamaah Haji Kabupaten Kubu Raya

Berita Terbaru