Tiga Pelaku Pencuri Dibawah Umur dan Pihak Sekolah Berakhir Damai

- Editor

Jumat, 29 Mei 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tampak bertempat di Aula mapolsek Terentang dilaksanakan mediasi  di Aula  Polsek Terentang (ist)

i

Tampak bertempat di Aula mapolsek Terentang dilaksanakan mediasi di Aula Polsek Terentang (ist)

KALBARSATU.ID – Bertempat Di Aula mapolsek Terentang dilaksanakan mediasi  di Aula  Polsek Terentang berkaitan  dengan Percobaan pencurian yang di lakukan oleh 3 ( tiga orang )anak bermasalah hokum, di SD negeri 10 Sui Radak.  Yang terjadi pada hari kamis  tanggal 28 Mei 2020 jam 15.15 wib (29/05/2020)

Hadir dalam mediasi tersebut Pihak Sekolah SD Negeri 10  Sui Radak diwakili oleh Kepsek  ibu MURYANI dan Para orang tua dan anak bermasalah Hukum, Dalam mediasi tersebut dipimpin Kanit Reskrim Aipda H.Simbolon dan Babinkamtibmas Radak satu serta Saksi – saksi

Dalam pertemuan atau mediasi tersebut kedua belah pihak membuat kesepakatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Wakil Kepala sekolah memberikan penjelasan “ Bahwa pihak sekolah SD NEGERI 10 Tidak mempermasalahkan masalah mencongkel jendela sekolah oleh ketiga terduga pelaku dan bersedia untuk diselesaikan cara kekeluargaan, Bahwa pihak sekolah tidak ada tuntutan secara material atas kerusakan jendela sekolah tersebut dan bahwa pihak sekolah menyerahkan anak anak tersebut dengan pihak orang tua masing masing untuk dilakukan pembinaan dan bimbingan” berkata.

Sedangkan menurut salah satu orang tua pelaku bapak bujang ilyas mengatakan”terkait masalah ini saya mewakili para orang tua mengucapkan terimakasih kepada dewan guru yang telah memaafkan anak kami atas perbuatannya dan kami selaku orangtua berjanji akan membimbing anak-anak kami agar tidak lagi mengulangi perbuatannya, dan sekali lagi kami banyak mengucapkan terima kasih kepada polsek terentang yang telah lakukan mediasi antara kami dan pihak sekolah” ucapnya

Kanit Reskrim Aipda H.Simbolon dalam kesempatan yang sama juga menyatakan kepada kedua belah pihak” bahwa dengan adanya kejadian ini merupakan suatu pelajaran bagi kita semua bahwa setiap permasalahan tidak semuanya harus diselesaikan secara hukum dan bisa diselesaikan dengan cara musyawarah atau mediasi,”Pungkasnya

Selanjutnya kedua belah pihak melakukan penandatangan kesepakatan yang tertulis dimana perkara ini diselesaikan dengan damai. (rls)

Berita Terkait

KPU Melawi Tetapkan Hasil Perolehan Suara Pilbup, Paslon Dadi-Malin Menang
Pengprov MI Kalbar Sukses Digelar WBMC 2024, Fighter Indonesia Raih Kemenangan di Laga Profesional
Lantamal XII Sukses Gelar Bersih Sungai Kapuas dan Olahraga Bersama
Madrais Nyatakan Mundur Dari Pencalonan Ketua PCNU Kubu Raya
Pemprov Kalbar Bebaskan Denda Pajak Hingga Desember Tahun ini
Husni Kurniawan: Satu Komando Dukung Sutarmidji Akui Kemenangan Norsan-Krisantus
Menang Pilkada Kubu Raya, Muda Mahendrawan Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Jiwo-Sukir
Ucapan Selamat Sutarmidji Untuk Kemenangan Norsan-Krisantus di Pilgub Kalbar 2024

Berita Terkait

Rabu, 4 Desember 2024 - 17:29 WIB

KPU Melawi Tetapkan Hasil Perolehan Suara Pilbup, Paslon Dadi-Malin Menang

Selasa, 3 Desember 2024 - 20:09 WIB

Pengprov MI Kalbar Sukses Digelar WBMC 2024, Fighter Indonesia Raih Kemenangan di Laga Profesional

Selasa, 3 Desember 2024 - 20:01 WIB

Lantamal XII Sukses Gelar Bersih Sungai Kapuas dan Olahraga Bersama

Selasa, 3 Desember 2024 - 18:57 WIB

Madrais Nyatakan Mundur Dari Pencalonan Ketua PCNU Kubu Raya

Selasa, 3 Desember 2024 - 16:50 WIB

Pemprov Kalbar Bebaskan Denda Pajak Hingga Desember Tahun ini

Berita Terbaru

Garda Toleransi, GP Ansor Sumbar Siap Kawal Nataru. Foto/Istimewa.

News

Garda Toleransi, GP Ansor Sumbar Siap Kawal Nataru

Jumat, 20 Des 2024 - 20:53 WIB