KALBARSATU.ID – Sektor Terentang telah mengamankan 3 ( tiga) orang laki laki yang masih dibawa umur yang diduga akan melakukan pencurian di SD NEGERI 10 TERENTANG TR 23 DUSUN SIDOMUKTI DESA RADAK 1 KEC.TERENTANG,hari Kamis, 28 Mei 2020 sekira15.15 wib.
Adapun Identitas Ketiga anak bermasalah hukum (ABH) antara lain :
- Muhamad Al.Fazri , TTL: Radak, 10 Nopember 2006 ,( 15 tahun) pekerjaan: Pelajar(Pondok pesantren Anta Al Amin sui Raya) ,Agama: Islam , alamat : Dusun Radak Makmur TR 16 Desa Sungai Radak 2 Kec. Terentang KKR.
- RENDA , TTL: Radak, 25 Oktober 2005 pekerjaan: Tidak Sekolah ,Agama: Islam , alamat : TR 12 DESA PERMATA Kec. Terentang KKR.
3.AHMAD WAHYUDI , TTL: SEDAYU , 03 Mei 2005 , pekerjaan: Pelajar ,( SD kelas 6) Agama: Islam , alamat : Sedayu Mandiri Desa Pulau Limbung Kec Sei Raya Kab. Kuubu Raya
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat di konfirmasi Kapolsek Terentang Iptu Sukirman Mejelaskan “ Bahwa Benar Pihak Kami menerima laporan dari masyarakat melalui via telepon adanya pelaku pencurian tertangkap oleh warga, selanjutnya Ka SPKT beserta anggota piket segera Ke Tkp selanjutnya kita Amankan Ke Mapolsek Terentang agar Tidak Terjadi Aksi Amuk Masa, diketahui Pelaku Masih Di Bawah Umur, selanjutnya kita akan lakukan pemeriksaan lebih lanjut” Jelas kapolsek.
Ditempat terpisah kanit Reskrim Polsek Terentang Aipda H.Simbolon menjelaskan “ Dari hasil pemeriksaan kepada ke tiga Pelaku di dapat keterangan bahwa Pelaku masuk dengan mencongkel jendela ruang guru dengan menggunakan palu/tokol dan ketiga pelaku dengan berboncengan tiga dengan menggunakan sepeda motor Yamaha KB 4148 UD melewati depan SD 10 sui Radak dan berhenti, Kemudian pelaku masuk kedalam ruangan guru dan mengaku akan mengambil bola kaki untuk digunakan main bola , namun belum sempat mengambil barang sekolah sudah dipergoki oleh warga yang sedang melintas di depan sekolah” Jelas Kanit .
Adapun Upaya Barang Bukti Yang Berhasil Di Amankan, 1 unit sepeda motor KB 4148 UD, 1 buah palu /tokol, 1 buah besi bentuk gancu dan Recana tidak selanjutnya kami Mengundang kepala Sekolah dan para orang tua pelaku untuk menyelesaikan permasalah tersebut mengingat ke tiga pelaku masih di bawah umur.(rls)