Ketapang, KalbarSatu – Warga Desa Sungai Nanjung Kecamatan Matan Hilir Selatan Kabupaten Ketapang gagal merima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa, pasalnya uangnya belum ada.
Sesuai undangan pembagian dana BLT Desa Sungai Nanjung Kecamatan Matan Hilir Selatan dijadwalkan akan dibagikan pada hari senin 18 Juli 2022.
Sebelumnya, pada hari Minggu 17 Juli 2022 warga yang penerima BLT Desa menerima surat undangan yang di bagikan masing-masing ketua RT, penerima BLT diminta datang pada jam 08.30 hari Senin ini sesuai jadwal.
Baca juga: Daftar Bansos Cair Pekan Ini: BST, BLT Desa hingga Kartu Prakerja
Tetapi ketika warga sudah berdatangan ternyata dana BLT yang akan dibagikan belum ada, pihak desa mengaku masih menunggu kedatangan kepala desa Sungai Nanjung Wahyu Nugroho.
Setelah menunggu kurang lebih 3 sampai 4 jam, akhirnya para warga memutuskan untuk pulang.
Mendengar hal tersebut beberapa warga penerima BLT yakni Mat Ali dan Wak Jilin mengaku heran dengan kepala desa maupun pihak desa, seharusnya uang sudah ada baru undangan itu berjalan.
“Kalau uang belum ada kenapa kami di undang terlebih dahulu. Kami merasa dibodoh-bodohkan, mentang-mentang kami orang miskin,” katanya, melalui keterangan tertulisnya, Senin 18 Juli 2022.
Baca juga: Kejati Kalbar Tahan Tersangka Kasus Perampokan Dana Desa Sebesar 1,19 M
Kemudian mereka menanyakan ke ketua BPD Jalaludin, sebenarnya berapa bulan dana ini keluar?
Ketua BPD menjawab bahwa “sebenarnya dana BLT ini harusnya sudah selesai di bulan April 2022, untuk bulan Maret dana yang keluar itu untuk 3 bulan total 900.000,” katanya.
“kemudian bulan April keluar lagi untuk 3 bulan kenyataan bulan Maret dan April hanya dibagikan masing-masing 2 bulan dengan total 600.000 saja,” tambahnya.
Melihat ini, ketua BPD menyayangkan hal ini sampai terjadi, menurutnya BLT ini kan hak warga yang menerima, jadi jangan sampai tidak disalurkan tepat waktu, kasian para warga desa.
Sebelumnya, juga ada pelaporan kasus yang diduga penyelewengan Dana Desa oleh Kepala Desa sungai Nanjung, salah satunya bantuan langsung Tunai atau BLT yang dilaporkan oleh ketua BPD Jalaludin bersama perwakilan warga ke kejaksaan negeri kabupaten Ketapang ( Kalbar ).