PONTIANAK, KALBAT SATU – Belum kabar tidak menyenangkan datang dari seorang warga Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat (Kalbar) berinisial EP (18) yang menjadi korban perdagangan orang di Serawak, Malaysia.
Dikatakan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kuching, Malaysia, Raden Sigit Witjaksono, kini EP sudah dibawa ke shelter penampungan pekerja migran untuk proses pemulangan ke daerah asal.
Kata dia, Korban EP, dijemput tim KJRI Kuching di sebuah tempat penginapan di wilayah Serian, Malaysia, pada 26 Januari 2022 lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Korban dalam kondisi baik dan sudah diproses untuk dipulangkan,” kata Raden melalui keterangan tertulis, Rabu (2/3/2022).
Baca juga: Jalan Layang Nasional Antara Kalis-Putussibau Kalbar Mulai Dibangun
Dijelaskan Raden, awal mula peristiwa tersebut terjadi pada medio November 2021 . Ketika itu, korban EP berkenalan dengan seorang pria dan mengaku bernama Yusrianto.
Kemudian, pelaku mengaku memiliki banyak uang tabungan di bank, mengajak EP menikah.
“Berdasarkan pengakuan korban, dia telah ditipu oleh pelaku bernama Yusrianto dengan berjanji akan menikahinya, dan pelaku mengaku memiliki tabungan yang banyak di bank,” ucap Raden.
Baca juga: Kabut Asap Karhutla Mulai Mengganggu Aktivitas di Kalbar
Dilanjutkan Raden, pada 21 November 2021, pelaku mengajak korban jalan-jalan di daerah Temajuk, Sambas.
“Korban mengikuti ajakan pelaku, namun ternyata ternyata tidak dibawa ke objek wisata Temajuk seperti yang dijanjikan sebelumnya, melainkan dibawa menuju ke daerah Jagoi Babang, Bengkayang perbatasan dengan Serikin, Sarawak,” ucap raden.
korban kemudian langsung dibawa ke agen pekerja migran ilegal di Kuching, Malaysia, untuk bekerja di sebuah pabrik kayu.
“Saat korban bekerja, kami mendapat informasi, dan langsung menerjunkan tim untuk menjemput korban,” kata Raden.