Warga Tanjung Hilir Kota Pontianak Ditangkap Karena Kasus Narkoba

- Editor

Kamis, 18 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga Tanjung Hilir Kota Pontianak Ditangkap Karena Kasus Narkoba

i

Warga Tanjung Hilir Kota Pontianak Ditangkap Karena Kasus Narkoba

PONTIANAK, KALBAR SATU – Seorang pelaku tindak pidana narkotika pada hari Rabu (17/11/2021) ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polresta Pontianak Kota.

Tersangka berinisial S (42) seorang laki-laki warga Jalan Tritura Gang Kinibalu, Kelurahan Tanjung Hilir Kecamatan Pontianak Timur, diamankan pihak Satresnarkoba Polresta Pontianak Kota karena kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu.

Tersangka diamankan petugas saat berada di kediamannya. Saat dikonfirmasi, Kasat Reserse Narkoba Polresta Pontianak Kota, AKP Joko Sutriyatno, S.H., membenarkan peristiwa penangkapan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga: Polisi Tangkap 2 Orang Pelaku Kejahatan Narkoba di Pontianak Selatan

Menurut Joko, penangkapan tersebut berawal saat pihaknya menerima laporan dari masyarakat bahwa ada sebuah rumah yang dijadikan tempat peredaran narkotika jenis sabu.

“Pada hari Rabu tanggal 17 November 2021 sekitar pukul 14.30 WIB, kami mendapat informasi dari masyarakat bahwa di sebuah rumah yang beralamat di Jalan Tritura Gang Kinibalu, Kelurahan Tanjung Hilir Kecamatan Pontianak Timur, diduga dijadikan tempat peredaran narkotika jenis sabu,” ujar Kasat Reserse Narkoba Joko.

Kasat Reserse Narkoba Polresta Pontianak Kota, AKP. Joko Sutriyatno, S.H., menambahkan, setelah melakukan serangkaian penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut, pihaknya lalu mengirim tim ke alamat yang dimaksud.

Baca Juga: Polisi Tangkap 2 Orang Pelaku Kejahatan Narkoba di Pontianak Selatan

“Setelah penyelidikan kami rasa cukup, kami melakukan penangkapan dan penggeledahan disaksikan oleh ketua RT setempat dan ditemukan barang bukti 15 (lima belas) plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu terletak di dalam kamar di lantai atas rumah tersangka,” ungkap Joko.

“Kami mengamankan beberapa barang bukti, 15 (lima belas) plastik klip transparan yang berisikan narkotika jenis sabu dengan berat 17,77 gram, 2 (dua) kantong plastik klip kosong, 1 (satu) buah timbangan elektrik/ skill, 3 (tiga) buah korek api gas, 4 (empat) buah sendok sabu, 1 (satu) buah alat hisap sabu (Bong), 1 (satu) buah Hp android.”

Selanjutnya tersangka berikut barang bukti yang ditemukan tersebut kami bawa ke Polresta Pontianak Kota guna kepentingan proses penyidikan”, terang Kasat Reserse Narkoba Joko.

Baca Juga: Polisi Pontianak Kota Tangkap 3 Pelaku Kejahatan ATM, Ini Cara yang dilakukan Tersangka

Kasat Reserse Narkoba Polresta Pontianak Kota, AKP Joko Sutriyatno, S.H., juga menjelaskan, tersangka merupakan residivis kasus narkoba.

Pelaku S ditangkap pada tahun 2018 oleh penyidik Satresnarkoba Polresta Pontianak Kota di Perum 4 Kelurahan Tanjung Hulu Kecamatan Pontianak Timur dan diputus hukuman 4 tahun 1 bulan oleh PN Pontianak.

Tersangka menjalani hukuman selama 2 tahun di lapas klas II A Pontianak, dan bebas bersyarat pada bulan Juli tahun 2020.

Pasal yang kami sangkakan adalah pasal 114 ayat (2) sub 112 ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas Joko.

Sumber: Humas Polresta Pontianak Kota

Berita Terkait

Link Download Logo Konferwil GP Ansor Kalbar Lengkap dengan Makna dan Ucapan
KPU Melawi Tetapkan Hasil Perolehan Suara Pilbup, Paslon Dadi-Malin Menang
Pengprov MI Kalbar Sukses Digelar WBMC 2024, Fighter Indonesia Raih Kemenangan di Laga Profesional
Lantamal XII Sukses Gelar Bersih Sungai Kapuas dan Olahraga Bersama
Madrais Nyatakan Mundur Dari Pencalonan Ketua PCNU Kubu Raya
Pemprov Kalbar Bebaskan Denda Pajak Hingga Desember Tahun ini
Husni Kurniawan: Satu Komando Dukung Sutarmidji Akui Kemenangan Norsan-Krisantus
Menang Pilkada Kubu Raya, Muda Mahendrawan Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Jiwo-Sukir

Berita Terkait

Kamis, 26 Desember 2024 - 01:33 WIB

Link Download Logo Konferwil GP Ansor Kalbar Lengkap dengan Makna dan Ucapan

Rabu, 4 Desember 2024 - 17:29 WIB

KPU Melawi Tetapkan Hasil Perolehan Suara Pilbup, Paslon Dadi-Malin Menang

Selasa, 3 Desember 2024 - 20:09 WIB

Pengprov MI Kalbar Sukses Digelar WBMC 2024, Fighter Indonesia Raih Kemenangan di Laga Profesional

Selasa, 3 Desember 2024 - 20:01 WIB

Lantamal XII Sukses Gelar Bersih Sungai Kapuas dan Olahraga Bersama

Selasa, 3 Desember 2024 - 18:57 WIB

Madrais Nyatakan Mundur Dari Pencalonan Ketua PCNU Kubu Raya

Berita Terbaru