Yuslanik: Tinjau Ulang Surat Edaran Itu Bila Perlu Cabut Saja

- Editor

Senin, 11 Mei 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Collapse: Surat edaran dan Yuslanik

i

Foto Collapse: Surat edaran dan Yuslanik

KALBARSATU.ID – Beredarnya Surat Edaran Bupati Kubu Raya Nomor : 451/0749/Kesra agar seluruh pengurus Masjid atau Mushola untuk menggunakan Kas Masjid atau Mushola untuk membeli masker beberapa hari ini Viral di Facebook, Group Whatsahap serta dimedia Sosial lainya.

Hal tersebut pun mendapat tanggapan dari berbagai pihak, dari mulai Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama di Kabupaten Kubu Raya, salah satunya muncul dari salah satu Pimpinan DPRD Kab Kubu Raya, Yuslanik yang merupakan Legislator dari Partai besutan Prabowo Subianto, Partai Gerindra.

Yuslanik menilai Surat Edaran tersebut jika memang benar resmi dikeluarkan oleh Bupati Kubu Raya maka dirinya meminta Bupati untuk mengkaji surat tersebut bahkan jika perlu dicabut saja.
Hal tersebut perlu dilakukan karena disaat ini masyarakat sedang dalam kondisi memprihatinkan, akibat Pandemi Covid-19 masyarakat semua sangat terdampak, semua pihak harus peka dan memahami kebutuhan masyarakat saat ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jika memang itu Surat Edaran yang dikeluarkan Bupati, seharusnya dikaji ulang atau cabut saja, saat ini kita semua harus peka terhadap kondisi masyarakat, mereka perlu makan disaat ini mereka semua dibatasi aktifitasnya, tidak bisa bekerja, beraktifitas dan lain-lain,” ungkap Yuslanik.

Yuslanik menilai Pemerintah harus hadir ketika Rakyatr sedang dalam kesulitan bukan menambah beban kesulitan itu lagi, saat ini masyarakat memrlukan penguatan Sembako untuk bertahan hidup ditengah-tengah pembatasan-pembatasan pencegahan Pandemi covid-19.

“Saat ini kita harus peka dan melihat serta merasakan apa yang dialami Rakyat sehingga harusnya kebijakan yang diambil Pemerintah pun harus sesuai dengan kondisi saat ini,” ungka Yuslanik.

Yuslanik menambahkan dimana-mana Rakyat mengeluh karena mereka tidak lagi bisa bekerja karena smua sektor mengalami pembatasan, mulai Buruh, Nelayan, Pekerja Harian lepas bahkan beberapa Pengusaha juga terdampak.
“Saya Selaku Pimpinan DPRD Berharap Pemerintah Daerah dapat melakukan hal yang dapat langsung dirasakan Masyarakat, saat ini Masyarakat perlu bantuan sembako dan kebutuhan hidup sehari-hari,” ungkapnya lagi.

Yuslanik Berharap Pemerintah Kabupaten Kubu Raya bisa membantu dengan mengalokasi bantuan kepada Tempat Ibadah Masjid, Mushola atau tempat ibadah lainya dengan mengalokasikan bantuan-bantuan yang bisa dialokasikan dari APBD bukan dari Kas Masjid atau Mushola atau tempat ibadah lainya.(*)

Berita Terkait

Link Download Logo Konferwil GP Ansor Kalbar Lengkap dengan Makna dan Ucapan
KPU Melawi Tetapkan Hasil Perolehan Suara Pilbup, Paslon Dadi-Malin Menang
Pengprov MI Kalbar Sukses Digelar WBMC 2024, Fighter Indonesia Raih Kemenangan di Laga Profesional
Lantamal XII Sukses Gelar Bersih Sungai Kapuas dan Olahraga Bersama
Madrais Nyatakan Mundur Dari Pencalonan Ketua PCNU Kubu Raya
Pemprov Kalbar Bebaskan Denda Pajak Hingga Desember Tahun ini
Husni Kurniawan: Satu Komando Dukung Sutarmidji Akui Kemenangan Norsan-Krisantus
Menang Pilkada Kubu Raya, Muda Mahendrawan Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Jiwo-Sukir

Berita Terkait

Kamis, 26 Desember 2024 - 01:33 WIB

Link Download Logo Konferwil GP Ansor Kalbar Lengkap dengan Makna dan Ucapan

Rabu, 4 Desember 2024 - 17:29 WIB

KPU Melawi Tetapkan Hasil Perolehan Suara Pilbup, Paslon Dadi-Malin Menang

Selasa, 3 Desember 2024 - 20:09 WIB

Pengprov MI Kalbar Sukses Digelar WBMC 2024, Fighter Indonesia Raih Kemenangan di Laga Profesional

Selasa, 3 Desember 2024 - 20:01 WIB

Lantamal XII Sukses Gelar Bersih Sungai Kapuas dan Olahraga Bersama

Selasa, 3 Desember 2024 - 18:57 WIB

Madrais Nyatakan Mundur Dari Pencalonan Ketua PCNU Kubu Raya

Berita Terbaru

Dua Pencuri Kabel di Kubu Raya Ditangkap Polisi. Foto/Istimewa.

News

Dua Pencuri Kabel di Kubu Raya Ditangkap Polisi

Kamis, 30 Jan 2025 - 17:10 WIB