Islam

Mukjizat Poligami Bagi Pria – Hukum dan Larangan Poligami dalam Islam

×

Mukjizat Poligami Bagi Pria – Hukum dan Larangan Poligami dalam Islam

Sebarkan artikel ini
Mukjizat Poligami Bagi Pria - Hukum dan Larangan Poligami dalam Islam
Mukjizat Poligami Bagi Pria - Hukum dan Larangan Poligami dalam Islam

KALBAR SATU- Mukjizat Poligami Bagi Pria – Hukum dan Larangan Poligami dalam Islam.

Sebutan poligami tentu saja sudah tidak asing didenger ditelinga kita. Kata poligami sering kali dianggap hanya memberikan keuntungan bagi pihak pria saja. Banyak sekali dari beberapa orang yang menganggap bahwa wanita hanya objek seksual. Bukankah begitu?

Dalam pengertian hukum Islam, istilah poligami sudah diatur sangat ketat. Sehingga bagi seorang pria tidak bisa begitu saja, sesuka hati ingin melakukan ibadah poligami. Ada ketentuan dan beberapa syarat yang harus diperhatikan oleh para pria. Dalam Islam Istilah Poligami tidak boleh sembarangan bisa dilakukan pria bila tidak sesuai dengan aturan dan syarat pelaksanaannya.

Pada halaman ini anda bisa temukan beberapa syarat panduan bagi pria yang ingin melakukan ibadah poligami yang hukumnya memang diperbolehkan oleh syariat Islam, namun hukum diperbolehkannya tersebut dengan tanda kutip harus sesuai prosedur dan proses anjuran Alquran dan Hadist.

Berikut ada tiga syarat berat bagi pria yang ingin menjalani poligami. Bila tidak mampu maka cukup satu istri saja.

Baca juga: BACAAN DOA Meminta Kemudahan Segala Urusan Sesuai Sunnah

Baca juga: Naskah Khutbah Idul Adha 1442 Hijriyah Lengkap dengan DOA dan Hadist Nabi

Simak tiga syarat berpoligami yang dituturkan oleh Syaikh Mustafa al-Adawi dilansir Bersamadakwah.com:

1 Mampu berbuat adil

Suami yang hendak berpoligami harus mampu berbuat adil terhadap istri-istrinya. Adil dalam nafkah lahir maupun batin.

Jika seandainya seorang suami tidak bisa bersikap adil, maka siap-siap saja rumah tangganya digoncang prahara.

Ketika seorang suami lebih condong kepada seorang istri, maka otomatis dia telah berbuat dzolim kepada istri yang lainnya.

Seorang suami hendaknya tidak membeda-bedakan istrinya.

Siapa saja orangnya Yang memiliki dua istri lalu lebih cenderung kepada salah satunya, Pada hari kiamat kelak ia akan datang dalam keadaan sebagian tubuhnya miring. (HR. Abu Dawud, An nasa’i, At Tirmidzi)

Baca juga: LENGKAP! Khutbah dan DOA Idul Adha 2021 Cocok Untuk Dipakai Khotib Solat Idul Adha 1442 Hijriyah

Baca juga: Niat Sholat Maghrib Lengkap dengan Bacaan dan Tata Caranya

Selain adil, dia juga harus tegas. Sebagai contoh, ketika salah satu istri merajuk untuk menambah jatah bermalam di rumahnya, sang suami bisa bersifat tegas dan tidak terpengaruhi oleh rajukan istrinya.

Karena malam itu adalah jatah bermalam di istri yang lain.

Jika seandainya seorang suami merasa tidak akan sanggup berbuat adil, maka alangkah bijaksananya jika ia hanya mengambil istri satu saja.

Kemudian jika kamu khawatir tidak mampu berlaku adil, Maka nikahilah satu orang saja. (Qs. An-Nisa : 3)

2 Tidak melalaikan ibadah

Ketika istri bertambah, maka waktu untuk keluarga pun akan bertambah. Karena itu seorang suami harus pandai-pandai mengatur waktunya. Kapan waktu untuk beribadah dan kapan waktu untuk ia habiskan bersama istri-istrinya.

Jika seandainya dengan poligami intensitas ibadahnya semakin sedikit, maka poligami adalah fitnah baginya. Ia telah menggadaikan hak Allah demi keluarganya. Ia lebih mencintai istri-istinya dibanding Allah.

Bahkan tidak sedikit orang yang hilang semangat beribadah dan ghiroh dakwahnya hanya karena pengaruh istrinya.

Baca juga: Bacaan Niat Puasa Dzulhijjah Besok, Apakah Boleh? Berikut Penjelasannya

Baca juga: Tata Cara Mandi Sunnah Idul Adha Lusa, Lengkap Menggunakan Bahasa Arab

Hai orang-orang Yang beriman, Sesungguh nya di antara istri-istrimu dan anak-anakmu ada Yang menjadi musuh, Maka berhati-hatilah kamu terhadap mereka. (Qs. At-Taghabun : 14)

3 Menjaga agama dan kehormatan istri

Ketika seorang suami berpoligami, maka kewajiban dia semakin bertambah. Seorang suami yang baik harus bisa mengayomi istri-istrinya.

Mampu memberi bimbingan dan didikan kepada istrinya. Dan seorang suami diharuskan untuk mendidik istri dengan didikan yang benar.

Selain itu seorang istri harus menjaga kehormatan sang istri. Dimana, dia berkewajiban untuk memberi kepuasan batin dan tidak menerlantarkan istrinya.

Kesimpulannya, poligami adalah syariat yang mempunyai rambu-rambu yang jelas dan tegas. Jadi, tak ada alasan untuk mencela poligami.

Jika seandainya ada suami yang menyeleweng dari prasyarat di atas, maka kenapa masih mencela poligami? Bukan mencela pelaku poligami tersebut? Toh banyak para istri yang bahagia hidupnya walau ia dimadu.

Terima kasih telah membaca artikel ini. Mukjizat Poligami Bagi Pria – Hukum dan Larangan Poligami dalam Islam