Islam

Syarat Dan Ketentuan Saat Qurban Idul Adha (Shohibul Qurban)

×

Syarat Dan Ketentuan Saat Qurban Idul Adha (Shohibul Qurban)

Sebarkan artikel ini
Qurban sapi atau kambing
Lebih baik qurban 1 kambing dari pada 1/7 sapi.

KALBAR SATU, ISLAM – Ada beberapa syarat sah qurban yang harus terpenuhi saat ingin berqurban. Tidak semua jenis hewan bisa diqurbankan berikut hewan-hewan yang bisa dijadikan sebagai qurban adalah Sapi, Kambing, Domba dan juga Unta. Serta syarat sah qurban Idul Adha berupa :

  1. Hewan ternak
  2. Telah mencapai Batas usia minimal ternak
  3. Hewan qurban harus sehat dan tidak cacat

Baca juga: Lebih Baik Qurban 1 Kambing atau 1/7 Sapi, Berikut Penjelasan Lengkapnya

Seseorang yang melakukan ibadah qurban di hari Idul Adha atau pun hari tasyik disebut dengan shohibul qurban. Sebelum berqurban seseorang harus memenuhi semua syarat sah qurban. Hukum Ibadah qurban adalah sunah mu’akkad (sunnah yang paling diutamakan) maksudnya adalah suatu perbuatan yang sangat dianjurkan bagi umat islam yang telah memenuhi syarat seperti baligh, berakal dan mampu.

“Kami telah menyembelih kurban bersama Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wasallam pada tahun Hudaibiyah seekor unta untuk tujuh orang dan seekor sapi juga untuk tujuh orang.” (Hadits Shahih, riwayat Muslim).

Baca juga: Naskah Khutbah Idul Adha 1444 Hijriyah Lengkap dengan DOA dan Hadist Nabi

Hadits Hasan, riwayat al-Tirmidzi dan Ibnu Majah) “Tidak ada suatu amalan yang dikerjakan anak Adam (manusia) pada hari raya Idul Adha yang lebih dicintai oleh Allah dari menyembelih hewan [kurban]. Karena hewan itu akan datang pada hari kiamat dengan tanduk-tanduknya, bulu-bulunya, dan kuku-kuku kakinya. Darah hewan itu akan sampai di sisi Allah sebelum menetes ke tanah. Karenanya, lapangkanlah jiwamu untuk melakukannya,”

Adapun ketentuan untuk orang yang ingin berqurban pada Idul Adha

Baca juga : Pengertian Qurban, Arti Dan Hukum Qurban Bagi Umat Islam

1. Terlebih dahulu sebelum berqurban hendaklah para shohibul qurban membaca niat sebelum menyembelih hewan qurbannya, Namun niat tersebut bisa diwakilkan jika proses penyembelihannya dilakukan oleh orang lain.

2. untuk para laki-laki maka disunnahkan agar bisa menyembelih hewan qurbannya sendiri. Tapi jika shohibul qurbanya seorang perempuan maka proses penyembelihannya harus diwakili.

Baca juga: DOWNLOAD MATERI Khutbah Idul Adha 2023, Tema Hari Raya Qurban 1444 H Bahasa Arab dan Latin

3. Dan bagi shohibul qurban disunnahkan untuk memakan daging hewan qurbannya. Walaupun satu atau tiga suap. Hal tersebut dilakukan demi mencari berkah dari hewan qurban itu.

4.Serta bagi orang yang telah berqurban diwajibkan untuk membagikan daging hewan qurban tersebut kepada orang yang berhak menerima qurban. Terutama bagi fakir miskin. Ada pun pembagian hewan qurban berikut ini:

Baca juga: Khutbah Singkat Idul Adha 2023 Lengkap Dengan Doa Khutbah

  • 1/3 bagian untuk dimakan oleh orang yang telah berqurban
  • 1/3 bagian untuk disedekahkan
  • 1/3 bagian sebagai hadiah kepada orang lain