KALBARSATU.ID–Berhubungan (jima’) antara suami istri dalam islam dihukumi ibadah, bahkan pahala sangat besar. Namun islam sendiri mengatur hubungan jima’ yang baik, seperti yang diterangkan di dalam kitab Qurratul Uyun. Berikut keterangannya.
وَاحْذَرْ من الجِمَاعِ فِى الثِّياب # فَهُوَ مِنَ الجَهْلِ بِلا ارْتِياب
“Hindarilah bersegama dengan menggunakan pakaian # itu adalah pekerjaan bodoh, tanpa keraguan”
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
بلْ كُلُّ مَا عَلَيهَا صَاحَ يُنْزَعُ #وكُنْ مُلاعِباً لهالاتَفْزَعُ
“Melainkan semua pakaian istri dibuka wahai kawan # dan hendaklah kamu bermain main dengannya, dan janganlah kamu takut”
Ibnu Yamun telah memberi isyarah bahwa diantara tata krama senggama adalah suami tidak menyetubuhi istrinya dalam keadaan istrinya menggunakan pakaian. Suami hendaknya melepas semua pakaiannya, kemudian dia bersama istrinya bersenggama dalam satu selimut, karena ada hadist yg menerangkan hal tsb.
إذا جَامَعَ أَحَدَكُم فَلَا يَتَجَرَّدَان تَجَرُّدَ الحِمَارَيْنَ
“Apabila salah seorang di antara kalian berseggama dengan istrinya, maka janganlah telanjang, sebagai mana telanjangnya keledai”.
Dan adalah Nabi Saw ketika hendak berseggama beliau menggunakan tutup kepala dan melirihkan suaranya serta berkata kepada istrinya: “Hendaklah kamu tenang”.
Berkata Iman Khatab,”Dan hendaklah orang yg berseggama selalu menggunakan penutup
untuk dirinya dan istrinya, baik ketika menghadap kiblat atau tidak.
Dan didalam kitab madakhil dikatakan, bahwa hendaklah suami tidak bersenggama dengan istrinya dalam keadaan telanjang. Tanpa ada selembar kain pun yang menutupi keduanya, karena Nabi melarang hal itu dan mencelanya.beliau menyamakan hal itu dengan apa yg dilakukan keledai. Sahab Abu Bakar ra juga menggunakan tutup kepala ketika beliau bersenggama dengan istrinya, karena malu kepada Allah SWT.
Tulisan ini disalin dari terjemahan Kitab Qurratul Uyun.