30 Agustus Hari Internasional Korban Penghilangan Paksa

- Editor

Minggu, 15 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

30 agustus hari penghilangan paksa

i

30 agustus hari penghilangan paksa

KALBAR SATU – Sejak tahun 2011 tanggal 30 Agustus PBB (Perserikatan Bangsa Bangsa) secara resmi menetapkan sebagai Hari Anti Penghilangan Paksa Internasional. Peringatan tersebut dibuat agar masyarakat dunia tahu kalau pernah terjadi kejahatan penghilangan orang secara paksa diberbagai wilayah dunia.

Terkadang Penghilangan paksa digunakan sebagai salah satu strategi untuk menyebarkan teror di masyarakat. Dengan begitu perasaan tidak aman yang ditimbulkan oleh praktik tersebut akan berimbas pada kerabat terdekat bahkan secara keseluruhan

Peristiwa tersebut disebabkan oleh masalah global yang tidak terbatas pada beberapa wilayah tertentu di dunia. Di indonesia sendiri, penghilangan orang secara paksa telah terjadi sejak pemerintahan Militeristik Order Baru dan pada masa reformasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

baca juga : Keutamaan Bersedekah Dihari Jumat Beserta Hadits dan Dalilnya

21 Desember 2010, dengan resolusi 65/209 Majelis Umum Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) mengungkapkan keprihatinannya yang sangat mendalam terkait meningkatnya penghilangan paksa, penculikan serta kekerasan seksual diberbagai wilayah dunia

Pasalnya di Aceh dari periode Daerah Operasi Militer (DOM). Terdapat banyaknya orang atau bahkan ribuan orang yang telah menjadi korban atas penghilangan paksa. Sedangkan u tuk wilayah Lampung sendiri sejak tahun 1989 peristiwa pelanggaran HAM berat talangsari dan telah tercatat oleh komnas HAM yang juga mendapatkan tindakan penghilangan orang secara paksa.

Majelis telah membuat Konvensi Internasional agar menjadi perlindungan semua orang dari kasus penghilangan paksa atau biasa disebut dengan International Convention for the Protection of All Persons from Enforced Disappearance.

baca juga : Keutamaan Sholat Istikharah, Pengertian Dan Tata Cara Sholatnya

Dan akhirnya badan dunia tersebut memutuskan setiap tanggal 30 Agustus sebagai International Day of the Victims of Enforced Disappearance atau Hari Korban Penghilangan Paksa Sedunia sejak 2011.

Berita Terkait

Presiden Prabowo Umumkan Kebijakan Kewajiban Penyimpanan DHE SDA di Dalam Negeri
Festival Imlek Asian, GP Ansor Luncurkan Chinese Learning Center dan Positif Game Ecosystem
Rais Aam PBNU KH Miftahul: NU Miniatur Islam Dengan Dakwah Santun dan Merangkul
Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Transformasi Indonesia
KH Miftachul Akhyar: Pondok Pesantren Benteng Pendidikan Agama Generasi Bangsa
Wapres Gibran Hadiri Festival Cap Go Meh di Kota Singkawang
Polri Telah Menemukan Mayat di Bacan Timur, Diduga Awak Media yang Hilang Saat Insiden Speedboat Basarnas
Polri Kembali Tangkap Pelaku Baru Video Deepfake yang Catut Nama Pejabat Negara

Berita Terkait

Senin, 17 Februari 2025 - 15:00 WIB

Presiden Prabowo Umumkan Kebijakan Kewajiban Penyimpanan DHE SDA di Dalam Negeri

Minggu, 16 Februari 2025 - 09:58 WIB

Festival Imlek Asian, GP Ansor Luncurkan Chinese Learning Center dan Positif Game Ecosystem

Jumat, 14 Februari 2025 - 21:47 WIB

Rais Aam PBNU KH Miftahul: NU Miniatur Islam Dengan Dakwah Santun dan Merangkul

Jumat, 14 Februari 2025 - 13:27 WIB

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Transformasi Indonesia

Kamis, 13 Februari 2025 - 17:36 WIB

KH Miftachul Akhyar: Pondok Pesantren Benteng Pendidikan Agama Generasi Bangsa

Berita Terbaru